Saldo Awal Piutang Dengan PPh 23 dan Pembayarannya Pada Accurate Online

Jika saldo awal piutang yang akan dilunasi terdapat potongan PPh 23, maka saldo awal-nya tidak diinput langsung pada master data pelanggannya tetapi dilakukan penginputan secara manual melalui Faktur Penjualan. Sehingga saat pembayaran akan terdeteksi informasi pemotongan PPh 23-nya oleh Accurate Online.

Sebelumnya pastikan sudah melakukan penginputan NPWP Perusahaan Anda, yaitu melalui menu Pengaturan | Preferensi | Pajak | kolom NPWP. Dan pastikan data pelanggan yang bersangkutan sudah diisikan informasi NPWP-nya, yaitu melalui menu Penjualan | Pelanggan, buka Data Pelanggan yang bersangkutan lalu ke Tab Pajak.

Jika kedua hal tersebut sudah dipastikan terisi, maka langkah-langkah untuk melakukan penginputan saldo awal piutang dengan PPh 23 serta pembayarannya adalah sebagai berikut ini :

1. Buat terlebih dahulu akun penampung yang akan digunakan sebagai akun lawan dari piutang, dari menu Buku Besar | Akun Perkiraan | Tipe pilih Aset Lancar Lainnya. Silakan isikan nama akun penampung sesuai kebutuhan, dalam ilustrasi diisikan dengan nama ‘Akun Penampung’.

2. Kemudian ke menu Pengaturan | Preferensi | Akun Perkiraan | Barang & Jasa, pada bagian Penjualan isikan Akun Penampung yang sudah dibuat di poin 1 lalu Simpan.

Saldo Awal Piutang Dengan PPh 23 dan Pembayarannya Pada Accurate

Mendaftarkan Akun Penampung Sebagai Akun Beban Barang & Jasa

3. Selanjutnya, buat barang baru dengan Jenis Barang-nya adalah Jasa melalui menu Persediaan | Barang & Jasa.

Saldo Awal Piutang Dengan PPh 23 dan Pembayarannya Pada Accurate

Mebuat Barang Baru dengan Jenis Barang Jasa

4. Selanjutnya, buat barang baru dengan Jenis Barang-nya adalah Jasa melalui menu Persediaan | Barang & Jasa.

Saldo Awal Piutang Dengan PPh 23 dan Pembayarannya Pada Accurate

Mengisikan PPN & PPh 23 pada Jasa Tersebut

5. Kemudian pada Tab Akun, pada bagian Penjualan isikan Akun Penampung yang sudah didaftarkan sebelumnya di menu Pengaturan.

Saldo Awal Piutang Dengan PPh 23 dan Pembayarannya Pada Accurate

Mengisikan Akun Penjualan dengan Akun Penampung

 

6. Untuk menginput saldo awal piutang-nya, masuk ke menu Penjualan | Faktur Penjualan, pilih Pelanggan yang dimaksudkan dan isikan tanggal Faktur Saldo Awalnya, yaitu Tanggal 31 Desember 2020, lalu pilih Barang Jasa yang telah dibuat pada poin 3 dan isikan senilai Faktur-nya dan nilai PPN dan PPh 23 akan tampil.

Saldo Awal Piutang Dengan PPh 23 dan Pembayarannya Pada Accurate

Mencatat Saldo Awal Piutang dengan PPh 23

7. Jurnal transaksi yang tampil adalah sebagai berikut ini.

Saldo Awal Piutang Dengan PPh 23 dan Pembayarannya Pada Accurate

Jurnal Transaksi Saldo Piutang

 

8. Selanjutnya lakukan jurnal balik atas Akun Penampung dan PPN Keluaran, melalui Jurnal Umum, dari menu Buku Besar. Isikan tanggal transaksi sesuai dengan tanggal faktur Saldo awal piutang-nya yaitu 31 Desember 2020 dan memilih akun lawannya adalah Equitas Saldo Awal (Perhatikan gambar).Catatan : Equitas saldo awal dipilih sebagai lawan akun pada saat jurnal balik tersebut, hal ini dikarenakan akun Equitas Saldo Awal merupakan lawan akun pada setiap transaksi saldo awal.

Saldo Awal Piutang Dengan PPh 23 dan Pembayarannya Pada Accurate

Jurnal Balik Akun Penampung dan PPN-nya ke Akun Equitas Saldo Awal

9. Saat menerima pelunasan dari pelanggan, lakukan penginputan melalui Penerimaan Penjualan, pilih nomor Faktur Penjualan Saldo awal yang dimaksud, maka informasi potongan PPh 23 akan tampil dan bisa di-isikan nomor bukti potongnya.

Saldo Awal Piutang Dengan PPh 23 dan Pembayarannya Pada Accurate

Pembayaran Saldo Awal Piutang dengan PPh 23

Catatan : Saldo Awal yang diinput secara manual melalui Faktur Penjualan (formulir transaksi lainnya), hanya bisa memilih tanggal sesuai dengan Tanggal Mulai Data (yang diisikan di menu Pengaturan | Preferensi | Perusahaan).

Mekanisme Pembatasan Piutang Pelanggan (Credit Limit) pada ACCURATE ONLINE

Artikel ini menjelaskan bagaimana mekanisme pembatasan piutang pelanggan (Credit Limit). Pada Accurate Online, tersedia fitur Pembatasan Piutang Pelanggan yang terdapat pada menu Pelanggan. Fitur ini berfungsi untuk membatasi nilai piutang yang bisa di berikan kepada Pelanggan (Customer). Lalu bagaimana mekanisme serta ketentuan dari fitur Pembatasan Piutang Pelanggan ini ? Berikut ini penjelasannya.

Pembatasan Piutang pada Pesanan Penjualan akan keluar Peringatan jika Piutang Pelanggan + Nilai Pesanan Penjualan melebihi Pembatasan Piutang-nya, misalnya:

Contoh 1 :
– Piutang Pelanggan = 0 (nol)
– Pembatasan Piutang =  Rp 1.000.000

  1. Saat membuat Pesanan Penjualan sebesar Rp 200.000, peringatan tidak akan tampil karena Piutang Pelanggan + Nilai Pesanan Penjualan tidak melebihi Pembatasan Piutang Pelanggan (Credit Limit).
  2. Lalu membuat Pesanan Penjualan sebesar Rp 700.000, peringatan juga tidak tampil karena Piutang Pelanggan + Nilai Pesanan Penjualan tidak melebihi Pembatasan Piutang Pelanggan (Credit limit).
  3. Jika langsung membuat Pesanan Penjualan sebesar Rp 1.500.000, maka Peringatan akan tampil, dikarenakan Nilai Pesanan Penjualan telah melebihi Pembatasan Piutang Pelanggan yaitu sebesar 1 juta (karena owing + SO sudah melebihi credit limit)

Contoh 2 :
– Piutang Pelanggan = 0 (nol)
– Pembatasan Piutang =  Rp 1.000.000

  1. Pada saat membuat Faktur Penjualan sebesar Rp 250.000, maka akan tampil piutang pelanggan sebesar Rp 250.000
  2. Lalu saat dilanjutkan dengan membuat Pesanan Penjualan sebesar Rp 800.000, maka akan tampil peringatan dikarenakan Piutang Pelanggan + Nilai Pesanan Penjualan melebihi Pembatasan Piutang Pelanggan-nya.

Contoh 3 :
Peringatan pada saat membuat Pesanan Penjualan ataupun Faktur Penjualan setelah dilakukan pembayaran, maka Pembatasan Piutang tersebut akan terisi ulang dan bisa digunakan kembali, misalnya :

– Pembatasan Piutang Pelanggan = Rp 1.000.000

  1. Pada saat membuat Faktur Penjualan sebesar Rp 600.000, maka pelanggan tersebut memiliki piutang sebesar Rp 600.000
  2. Kemudian jika ada pembayaran atas Faktur Penjualan tersebut, maka Pembatasan Piutang (Credit Limit) akan kembali ke kondisi sebesar Rp 1.000.000 kembali.

Contoh Penginputan Credit Limit di Accurate Online

Pelanggan A merupakan pelanggan tetap PT. Nusantara.

Setiap bulan Pelanggan A ini selalu membeli produk PT. Nusantara dengan nominal cukup besar dan berulang-ulang (Repeat Order).

Namun untuk sistem pembayarannya, Pelanggan A memilih untuk melakukannya di akhir bulan (Piutang).

  1. Nusantara memperbolehkan Pelanggan A ini untuk bisa ber-hutang ke perusahaan dengan Catatan :
  2. Pada bulan berikutnya, baru boleh hutang kembali ketika sudah tidak ada faktur penjualan yang berumur 30 Ketika ada satu faktur penjualan yang umurnya sudah 30 hari dan belum dilunasi, maka Perusahaan tidak memberikan ijin untuk membuat Faktur Penjualan kembali.
  3. Batas maksimal berhutang ke PT. Nusantara hanya sebesar Rp 100.000.000

Bagaimana perlakuannya di Accurate ?

Langkah yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut ini :

1. Buka menu Penjualan | Pelanggan, buat nama Pelanggan A, isikan informasi pelanggannya. Lalu klik tab Lain-Lain, kemudian isikan informasi pembatasannya lalu simpan.

Mekanisme Pembatasan Piutang Pelanggan (Credit Limit) Pada Accurate Online

Pengaturan Pembatasan Piutang Pelanggan

 

2. Mengaktifkan fitur Pembatasan “Jika ada Faktur berumur lebih dari 30 hari”

Artinya : Jika nanti Pelanggan A ingin berhutang ke PT. Nusantara lagi, namun ternyata masih ada Faktur Penjualan yang belum lunas dan sudah berumur lebih dari 30 hari. Maka Accurate akan otomatis mengeluarkan notifikasi bahwa “Pelanggan A telah melewati batas piutang, ada faktur yang belum dilunasi lebih dari 30 hari”

Mekanisme Pembatasan Piutang Pelanggan (Credit Limit) Pada Accurate Online

Peringatan Pembatasan Umur Piutang

 

3. Mengaktifkan fitur “Jika total piutang & pesanan melebihi Rp 1.000.000”
Artinya : Jika nanti Pelanggan A ingin berhutang ke PT. Nusantara lagi, namun ternyata masih ada nilai piutang yang belum lunas dan apabila dijumlahkan dengan nilai Faktur per sekarang lebih dari Rp100.000.000, maka Accurate akan mengeluarkan notifikasi “Pelanggan A telah melewati batas piutang. Total Piutang dan pesanan menjadi lebih dari Rp100.000.000”

Mekanisme Pembatasan Piutang Pelanggan (Credit Limit) Pada Accurate Online

Peringatan Pembatasan Nilai Piutang Pelanggan

 

Catatan : untuk limit piutang Pelanggan A ini dihitung dari nilai, Piutang Pelanggan A + Pesanan Penjualan Pelanggan A + Faktur Penjualan yang dibuat sekarang untuk Pelanggan A.

Perbedaan Peringatan antara Pengguna dengan level Administrator dan Operator adalah

  1. Pada Pengguna Admin, akan ada notifikasi dan pilihan “Edit” dan “Lanjutkan”. Apabila klik/pilih lanjutkan, maka transaksi tsb bisa tersimpan.
  2. Pada Pengguna Operator, hanya akan ada notifikasi “Batal” dan “Edit” saja. Kecuali jika Pengguna Operator diberikan Hak Akses untuk “Menjual melebihi limit piutang” pada Akses Grup, maka Pengguna Operator tersebut bisa membuat Faktur Penjualan yang sudah melebihi Pembatasan Piutang-nya.
Video tutorial …….

Pencatatan PPN Lebih atau Kurang Bayar Pada Accurate Online

Artikel ini membahas bagaimana pencatatan PPN Lebih atau kurang bayar pada Accurate Online. Apabila anda akan melakukan pencatatan rekonsiliasi PPN yang menghasilkan nilai PPN Lebih atau Kurang Bayar, maka dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :

I. Pengecekan Data Nilai Saldo PPN Keluaran & PPN Masukan

Langkah pertama yang harus anda siapkan adalah data nilai saldo PPN Keluaran dan PPN Masukan per tanggal yang dibutuhkan. Informasi nilai saldo PPN Keluaran dan PPN Masukan,  bisa anda dapatkan melalui Laporan Rekonsiliasi PPN Lebih/Kurang Bayar, yang bisa diakses melalui menu Laporan | Daftar Laporan | Pajak.

II. Pencatatan Jurnal PPN Kurang/Lebih Bayar
Selanjutnya berdasarkan saldo tersebut, anda dapat melakukan pencatatan jurnal melalui Jurnal Umum di menu Buku Besar.

Berikut ilustrasi pencatatan baik dalam kondisi lebih bayar maupun kurang bayar :
Apabila pada tanggal yang dimaksud saldo akhir PPN Keluaran sebesar Rp 8.209.410 dan PPN Masukan Rp 1.872.200, maka akan menghasilkan jurnal Kurang Bayar sebagai berikut :
(Dr) PPn Keluaran 1.872.200

(Cr) PPn Masukan                1.872.200

 

Saat Pembayaran PPN kurang bayar bisa dicatat melalui kas/bank pembayaran:

(Dr) PPn Keluaran    6.337.210

(Cr) Cash/Bank                    6.337.210

 

Berikut apabila pada tanggal yang dimaksud saldo akhir PPN Keluaran sebesar 924.000 dan PPN Masukan 3.630.000, maka akan menghasilkan jurnal Lebih Bayar sebesar 2.981.000 sebagai berikut:

(Dr) PPn Keluaran   924.000

(Cr) PPn Masukan            924.000

Maka pada tanggal tersebut saldo PPN Masukan masih menyisakan 2.981.000 dan dapat diguhakah sebagai kredit PPN selanjutnya.

Lihat Video Tutorial lainnya mengenai ACCURATE di Sini
Butuh training Accurate? Hubungi 0811-8885-605 atau klik di sini untuk booking sekarang!

Perhitungan Komisi Sales Dengan Ketentuan Komisi Nilai Tetap Per Faktur pada Accurate Online

Artikel ini membahas tentang bagaimana perhitungan komisi tenaga penjual (Sales) dengan ketentuan mendapat komisi nilai tetap per-faktur. Jika anda membuat Komisi Penjual (Sales) dengan ketentuan akan mendapatkan komisi dengan nilai tetap yang dihitung per faktur, maka perhitungan nilai komisi pada Accurate Online akan tetap dihitung per barang pada faktur tersebut, jika Faktur Penjualan tersebut memenuhi ketentuan/syarat komisi yang ditetapkan. Kesimpulannya, bahwa Nilai Tetap per Faktur pada ketentuan Komisi Penjual digunakan sebagai penentu syarat apakah Faktur Penjualan tersebut memenuhi syarat Komisi Penjual atau tidak.

Sebagai Ilustrasi : Dengan kondisi Komisi Penjual seperti digambar berikut ini. Dan terdapat penjualan senilai Rp 20.700.000 dalam 1 Faktur Penjualan yang terdiri dari 2 barang yang berbeda dengan 2 penjual yang berbeda (lihat gambar).

Perhitungan Komisi Sales Dengan Ketentuan Komisi Nilai Tetap Per Faktur

Ketentuan Komisi Penjual

Perhitungan Komisi Sales Dengan Ketentuan Komisi Nilai Tetap Per Faktur

Faktur Penjualan Memenuhi Komisi Penjual

Perhitungan Komisi Sales Dengan Ketentuan Komisi Nilai Tetap Per Faktur

Jenis Barang 1 pada Faktur Penjualan

Perhitungan Komisi Sales Dengan Ketentuan Komisi Nilai Tetap Per Faktur

Jenis barang 2 pada Faktur Penjualan

Maka perhitungan Nilai komisi pada faktur penjualan tersebut adalah sebesar Rp 400.000 dengan rincian per masing-masing penjual adalah sebesar Rp 200.000 (lihat gambar). Bagaimana penjelasannya sehingga komisi pada Faktur Penjualan tersebut mendapatkan sebesar tersebut adalah sebagai berikut ini :

  1. Syarat ketentuan komisi pada Faktur Penjualan tersebut apakah terpenuhi ? Jawabnya iya, yaitu nilai faktur penjualan adalah sebesar Rp 20.700.000 dimana ketentuan mendapatkan komisi adalah jika terdapat nilai penjualan antara Rp 1.000.000 s/d Rp 100.000.000 per faktur.
  2. Karena syarat ketentuan komisi terpenuhi, maka komisi atas Faktur Penjualan adalah sebesar Rp 400.000, karena terdapat 2 jenis barang yang berbeda dalam 1 Faktur Penjualan tersebut. Nilai Komisi pada Accurate Online akan dihitung/diberikan per jenis barang.
  3. Dikarenakan terdapat 2 Penjual yang berbeda, maka masing-masing penjual akan mendapatkan Rp 200.000. Anda bisa melihatnya dari Laporan Rincian Komisi Penjual (Dihitung per Periode).
Perhitungan Komisi Sales Dengan Ketentuan Komisi Nilai Tetap Per Faktur

Laporan rincian komisi penjual

 

Video Tutorial………………..

Error Saat Akan Menghapus Nama Karyawan Pada Accurate Online

“Tidak Dapat Menghapus Karyawan Karena Telah Digunakan di Pelanggan/Pemasok”

Pada artikel ini dijelaskan tentang kenapa muncul error saat akan menghapus nama karyawan pada Accurate online dan cara penyelesaiannya. Pesan eror yang tampil tersebut terjadi dikarenakan karyawan yang hendak dihapus, digunakan sebagai Default Penjual pada salah satu pelanggan.

Error Saat Akan Menghapus Nama Karyawan Pada Accurate Online

Pesan error saat menghapus nama karyawan

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk melakukan pengecekan pada nama pelanggan yang mana, nama karyawan tersebut digunakan sebagai Default Penjual :

1. Masuk ke Daftar Pelanggan yaitu dari menu Penjualan | Pelanggan.

Error Saat Akan Menghapus Nama Karyawan Pada Accurate Online

Masuk ke daftar pelanggan

2. Klik Pengaturan, lalu centang Default Penjual dan akan tampil nama Default Penjual pada Daftar Pelanggan

Error Saat Akan Menghapus Nama Karyawan Pada Accurate Online

Menampilkan default penjual di daftar pelanggan

 

3. Pilih Nama Pelanggan dengan Default Penjual yang dimaksud, lalu ke tab Penjualan dan silahkan hapus Nama Penjual pada kolom Default Penjual kemudian

Error Saat Akan Menghapus Nama Karyawan Pada Accurate Online

Menghapus default penjual

4. Dan pastikan Nama Karyawan tersebut tidak digunakan sebagai Default Penjual pada pelanggan lainnya.

5. Jika poin 4 tersebut sudah dipastikan, maka silakan hapus kembali nama karyawan tersebut, yaitu melalui Menu Pengaturan | Karyawan Daftar Karyawan, lalu pilih Nama Karyawan yang akan dihapus dan lakukan hapus karyawan tersebut.

Video Tutorial……..

Menampilkan VA BCA Pelanggan Pada Desain Cetakan Penerimaan Penjualan Accurate Online

Dalam artikel ini membahas tentang bagaimana cara Menampilkan VA BCA Pelanggan Pada Desain Cetakan Penerimaan Penjualan. Sebelum melakukan langkah-langkah dibawah ini, pastikan anda telah mengaktifkan fitur Virtual Account BCA pada database anda, seperti panduan disini. Jika sudah, silakan ikuti panduan untuk menampilkan Virtual Account BCA Pelanggan pada Desain Cetakan Penerimaan Pelanggan berikut ini :

1. Masuk ke menu Pengaturan | Desain Cetakan, pada Daftar Desain Cetakan pilih Desain Cetakan yang akan digunakan, lalu klik Buka Desainer.

Menampilkan VA BCA Pelanggan Pada Desain Cetakan Penerimaan Penjualan

Masuk ke desain cetakan

 

Menampilkan VA BCA Pelanggan Pada Desain Cetakan Penerimaan Penjualan

Membuka desainer dari desain cetakan

2. Tambahkan variable pada desain cetakan dengan meng-klik icon tambah (+) kemudian letakan variable tersebut pada posisi yang diinginkan

Menampilkan VA BCA Pelanggan Pada Desain Cetakan Penerimaan Penjualan

Menambahkan varibel di desain cetakan

 

3. Isikan rumus skrip Virtual Account pada variable tersebut yaitu dengan mencari pada kolom ‘Variable’ dan ketikan mengetikan “Nomor VA” atau tambahkan rumus skrip berikut ini $F{salesInvoice.customer.customerNoVa}. Simpan desain cetakannya.

Menampilkan VA BCA Pelanggan Pada Desain Cetakan Penerimaan Penjualan

Memasukkan rumus skrip nomor VA Pelanggan

 

4. Saat di preview maka informasi Nomor Virtual Account Pelanggan akan tampil sesuai dengan posisi variable yang ditambahkan. Berikut tampilannya

Menampilkan VA BCA Pelanggan Pada Desain Cetakan Penerimaan Penjualan

Tampilan cetak pada desain faktur penjualan

 

 

Akun Penerimaan Barang Belum Tertagih 0 Pada Jurnal Retur Pembelian Accurate Online

Pada artikel ini dijelaskan tentang kenapa Akun Penerimaan Barang Belum Tertagih 0 Pada Jurnal Retur Pembelian dan cara penyelesaiaannya. Ilustrasi : terdapat transaksi Retur Pembelian atas Penerimaan Barang untuk Item A dan Item B, masing-masing sebanyak 3 pcs dan 2 pcs dan dihasilkan dengan jurnal dibawah ini. (Perhatikan Gambar).

Akun Penerimaan Barang Belum Tertagih 0 Pada Jurnal Retur Pembelian

Transaksi Retur Pembelian

 

Akun Penerimaan Barang Belum Tertagih 0 Pada Jurnal Retur Pembelian

Jurnal Transaksi Retur Penjualan

 

Maka penjelasan atas jurnal Retur Pembelian diatas adalah sebagai berikut ini :

1. Akun Penerimaan Belum Tertagih 0 pada Jurnal Retur Pembelian, hal ini bisa dikarenakan Transaksi Penerimaan Barang yang diretur tidak melalui transaksi Pesanan Pembelian, atau melalui Transaksi Pesanan Pembelian, namun harga beli barang tersebut diisikan nol. Anda bisa melakukan pengecekan ke transaksi Penerimaan Barang yang diretur tesebut, lalu lihat jurnal transaksi Penerimaan Barang-nya. Jika jurnalnya juga 0, dan terdapat Pesanan Pembelian, anda bisa melakukan pengecekan transaksi Pesanan Pembelian atas transaksi Penerimaan barang tersebut.

Akun Penerimaan Barang Belum Tertagih 0 Pada Jurnal Retur Pembelian

Transaksi Penerimaan Barang yang diretur

 

Akun Penerimaan Barang Belum Tertagih 0 Pada Jurnal Retur Pembelian

Jurnal Transaksi Penerimaan Barang yang diretur

 

Catatan : hal ini juga berlaku pada akun Hutang Usaha, yaitu jika retur pembelian Faktur Pembelian.  Hal ini dikarenakan harga beli pada Faktur Pembelian tersebut 0.

2. Akun Beban Selisih Pembelian Barang yang tampil pada jurnal Retur Pembelian, hal ini dikarenakan adanya perbedaan nilai Harga Beli yang diretur dengan nilai persediaan yang dikeluarkan dari database Accurate Online. Kenapa terjadi selisih ? Karena transaksi retur pembelian adalah transaksi pengeluaran stok barang dari pencatatan Accurate Online dan untuk pengeluaran ini akan mengikuti ketentuan metode penilaian persediaan yang berlaku pada database tersebut, apakah FIFO atau Rata-rata. Akun penampung atas selisih ini, menggunakan akun yang digunakan pada ‘Akun selisih pembelian belum tertagih’ yang diatur melalui menu Pengaturan | Preferensi | Pembelian | Akun selisih pembelian belum tertagih.

Akun Penerimaan Barang Belum Tertagih 0 Pada Jurnal Retur Pembelian

Akun Penampung Selisih nilai pada Jurnal Retur Pembelian

 

Pada ilustrasi ini, dikarenakan nilai Akun Penerimaan Belum Tertagih-nya adalah 0, maka selisihnya adalah sebesar nilai persediaan-nya yaitu Rp 26.693,877549.

3. Akun nilai Persediaan pada Jurnal Pembelian merupakan nilai persediaan berdasarkan urutan keluar barang di database Accurate Online tersebutmengikuti metode penilaian persediaan yang digunakan. Informasi metode penilaian persediaan yang digunakan bisa dilihat dari menu Pengaturan | Preferensi | Fitur pada tab Perusahaan. Dan untuk menelusuri nilai-nya, anda bisa melakukan pengecekan melalui Laporan Rincian Nilai Persediaan yang bisa diakses melalui menu Laporan | Persediaan, pilih nama barang yang diretur lalu atur parameter tanggalnya.

Akun Penerimaan Barang Belum Tertagih 0 Pada Jurnal Retur Pembelian

Rincian Nilai Pesediaan Item A

Akun Penerimaan Barang Belum Tertagih 0 Pada Jurnal Retur Pembelian

Rincian Nilai Persediaan Item B

 

Berdasarkan Laporan diatas, bahwa nilai persediaan yang dijurnal berasal dari ITEM A yaitu Rp 26.993, 88 merupakan nilai rata-rata dari saldo nilai persediaan terakhir sebelum retur dilakukan yaitu Rp 62.285,71 dibagi dengan total kuantitas sebelum di retur yaitu 7 pcs. Sedangan ITEM B tidak memiliki nilai saldo persediaan.

Kesimpulan:

  • Jurnal pada Akun Penerimaan Barang Belum Tertagih nilai-nya 0 karena transaksi retur pembelian berasal dari Transaksi Penerimaan Barang yang tidak diisikan harga beli-nya pada Pesanan Pembelian-nya.
  • Dan akun Beban Selisih Pembelian Barang pada jurnal Retur Pembelian merupakan akun untuk menampung selisih antara nilai harga beli barang (hutang-nya) dengan nilai persediaan yang dikeluarkan.

Penyebab Nilai Laporan Komisi Per Faktur Berbeda dengan Per Periode pada Accurate Online

Pada artikel ini dijelaskan mengenai apa penyebab dan cara memodifikasi nilai laporan komisi per faktur berbeda dengan per periode. Di bawah ini juga disertakan ilustrasi agar dapat lebih mudah dipahami.

Ilustrasi : Dengan Komisi seperti gambar berikut ini, pada bulan November 2020 nilai Komisi di Laporan Komisi (Dihtiung Per Faktur) sebesar Rp 20.000 sedangkan pada Laporan Komisi (Dihitung Per Periode) sebesar Rp 10.000. Terdapat perbedaan sebesar Rp 10.000 yaitu Laporan Komisi Per Periode lebih besar dibandingkan Laporan Komisi Per Faktur.

Penyebab Nilai Laporan Komisi Per Faktur Berbeda dengan Per Periode

Pengaturan Nilai Komisi

 

Penyebab Nilai Laporan Komisi Per Faktur Berbeda dengan Per Periode

Nilai Komisi Per-Faktur

 

Penyebab Nilai Laporan Komisi Per Faktur Berbeda dengan Per Periode

Nilai Komisi Per-Periode

 

Perbedaan tersebut terjadi dikarenakan adanya transaksi Retur Penjualan pada periode berjalan untuk transaksi Penjualan Periode Sebelumnya. Semisal pada ilustrasi diatas, penyebab perbedaan tersebut dikarenakan adanya Retur Penjualan di Bulan November atas transaksi Penjualan di Bulan Oktober 2020 atau sebelumnya.

Untuk melakukan pengecekan atas hal ini, ikuti langkah-langkah berikut ini :

1. Buka Laporan Rincian Retur Penjualan yaitu dari menu Laporan | Daftar Laporan | Penjualan

Penyebab Nilai Laporan Komisi Per Faktur Berbeda dengan Per Periode

Membuka Laporan Rincian Retur Penjualan

 

2. Sesuai dengan ilustrasi, maka Filter paramater tanggal dari 01/11/2020 sampai 30/11/2020 serta filter cabang nya | Tampilkan.  Filter ini untuk menampilkan transaksi retur penjualan dibulan berjalan

Penyebab Nilai Laporan Komisi Per Faktur Berbeda dengan Per Periode

Mengisi Parameter Tanggal Laporan yang dibutuhkan

 

3. Kemudian klik Modifikasi, pada Kolom Data silahkan Klik Folder “Tenaga Penjual” | Klik 2x pada Nama

Penyebab Nilai Laporan Komisi Per Faktur Berbeda dengan Per Periode

Menampilkan Variabel Nama Penjual

 

4. Lalu cari Folder Transaksi Retur pada Kolom Data dan Klik 2x pada “Tanggal“.

Penyebab Nilai Laporan Komisi Per Faktur Berbeda dengan Per Periode

Menampilkan Variabel Tanggal Transaksi Retur Penjualan

 

5. Lalu ke Tab Penyaringan | Klik icon Tambah (+) | pada baris Kolom silahkan pilih “Tanggal Transaksi Retur” | Pada Operator pilih “Antara kisaran” | Kemudian isikan dari tanggal 01/01/2000 – 31/10/2020 | Simpan. Filter ini berfungsi untuk mem-filter tanggal Faktur Penjualan yang dilakukan retur.

Penyebab Nilai Laporan Komisi Per Faktur Berbeda dengan Per Periode

Isikan kisaran transaksi faktur penjualan yang diretur

6. Dan tampilan Laporan Rincian Retur Penjualan setelah di modifikasi adalah sebagai berikut ini.

Penyebab Nilai Laporan Komisi Per Faktur Berbeda dengan Per Periode

Laporan rincian retur penjualan setelah dimodifikasi

 

7. Dari Laporan tsb, terdapat satu transaksi Faktur Penjualan pada tanggal 01 Oktober 2020 yang di retur tanggal 14 November, sehingga hal ini mengurangi nilai komisi pada bulan November 2020 di Laporan Nilai Komisi Per Periode, sedangkan pada Laporan Nilai Komisi Per Faktur tidak dikurangi.

Catatan : 
pengurangan komisi pada Laporan Komisi Per Periode berfungsi untuk mengurangi Nilai Komisi di periode berjalan (November) dikarenakan pada bulan Oktober atas transaksi yang diretur tersebut, Penjual sudah menerima komisinya.

KODE BILLING ACCURATE ONLINE

Berikut ini langkah-langkah yang perlu di lakukan untuk mengetahui Kode Billing dari database anda :

  1. Pastikan anda merupakan user dengan level Administrator, kemudian akses ‘area penagihan’ pada pojok kanan atas dibagian nama login anda.

Area Penagihan

membuka area penagihan

2. Akan tampil menu area penagihan, kemudian pilih nama database yang akan dilihat informasi kode billing-nya.

Informasi Database

  • Maka akan tampil informasi kode billing. 

Kode Billing Database

Informasi kode billing database

Note :
  • Kode billing dibutuhkan untuk melakukan pengecekan terkait database yang anda gunakan, seperti pengecekan informasi tagihan, histori database, dsbnya. Biasanya customer support akan menanyakan informasi kode billing untuk melakukan pengecekan informasi tagihan, histori database, dsbnya. 
  • Kode billing dari setiap database akan berbeda -beda ( unik ). 
  • Langkah diatas juga bisa digunakan untuk melakukan pengecekan informasi tagihan atas database tersebut, informasi profil billing, informasi layanan yang digunakan, dsbnya. 
Lihat Video Tutorial lainnya mengenai ACCURATE di Sini
Butuh training Accurate? Hubungi 0811-8885-605 atau klik di sini untuk booking sekarang!

PPN Pembelian Tidak Sama Dengan Nilai PPN Faktur Pajak Pemasok pada Accurate Online

Pada artikel ini membahas tentang bagaimana jika PPN Pembelian Tidak Sama Dengan Nilai PPN Faktur Pajak Pemasok. Saat meng-unggah PPN transaksi Faktur Pembelian melalui aplikasi e-Faktur Accurate online dan terdapat pesan eror seperti  gambar dibawah ini, hal ini terjadi dikarenakan adanya perbedaan Nilai PPN yang dilaporkan oleh Pemasok (sebagai pihak penjual) dengan Nilai PPN Faktur Pembelian di Accurate online. Biasanya terjadi dikarenakan adanya pembulatan dalam nilai transaksi. Pada accurate online, nilai PPN otomatis dilakukan pembulatan kebawah, baik untuk transaksi Penjualan dan Pembelian.

PPN Pembelian Tidak Sama Dengan Nilai PPN Faktur Pajak Pemasok

Error pada saat unggah faktur pembelian

 

PPN Pembelian Tidak Sama Dengan Nilai PPN Faktur Pajak Pemasok

Nilai faktur pajak dari pemasok

 

Untuk mengatasi hal ini, anda bisa melakukan langkah-langkah berikut ini :

1. Buka Faktur Pembelian yang dimaksud, melalui menu Pembelian | Faktur Pembelian

PPN Pembelian Tidak Sama Dengan Nilai PPN Faktur Pajak Pemasok

Faktur pembelian sebelum perubahan

 

2. Lalu ke Tab Biaya Lainnya (icon Rp) lalu pilih akun PPN Masukan yang digunakan dan isikan senilai selisih-nya. Pada contoh adalah sebesar Rp 1,-.

3. Sehingga nilai PPN Masukan pada Faktur Pembelian di Accurate Online sudah sama dengan nilai PPN pada Faktur Pajak dari pemasok

PPN Pembelian Tidak Sama Dengan Nilai PPN Faktur Pajak Pemasok

Penambahan nilai PPN masukkan nilai selisihnya

 

4. Dan selanjutnya pada e-faktur-nya lakukan unggah ulang.