Faktur Pajak Digunggung di E-Faktur pada Accurate Online

Faktur Pajak Digunggung di E-Faktur

Untuk setiap transaksi penjualan yang dicatat sebagai faktur pajak digunggung,  pencatatannya  di Accurate adalah sbb :

1. Ke menu penjualan | pelanggan | klik nama pelanggannya 2 kali | klik tab pajak | masukkan NPWP nya adalah 0 sebanyak 15 kali 00.000.000.0-000.000 | isi kolom NIK | kode dokumen pilih digunggung.

Digunggung

 

2. Kemudian buat transaksi faktur penjualan (penjualan | faktur penjualan)  dan pilih nama pelanggan tsb.

3. Untuk melihat transaksi faktur penjualan di gunggung, yaitu

1). Ke menu laporan | daftar laporan | pajak | Faktur  Penjualan SPT Masa PPN 

Pajak

 

2). Edit tanggalnya (sesuai periode) yang ingin ditampilkan |  klik tab kolom | tambah (+) | pilih Kode Dokumen |        Checklist Digunggung | simpan.

Digunggung 2

Digunggung 3

 

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *