KATEGORI ASET TETAP PAJAK DAN REVALUASI ASET TETAP

KATEGORI ASET TETAP PAJAK DAN REVALUASI ASET TETAP 

Kategori Aset Tetap Pajak

Kategori Aset Tetap Pajak adalah fitur dalam Accurate Online yang berfungsi sebagai pengelompokkan aset tetap yang dibuat berdasarkan peraturan pajak.

Membuat Kategori Aset Tetap Pajak

Secara default, ketika Anda memilih Wisard Fitur Dasar dan memilih “Ya” pada bagian “Perusahaan Mencatat Aset”, maka Accurate telah menyediakan daftar kategori aset tetap secara pajak.

Tetapi jika karena suatu hal ada yang dihapur dan akan dibuat ulang kembali, maka Anda dapat menambahkan kategori aset tetap pajak dengan cara sbb :

Klik menu Aset Tetap kemudian pilih Kategori Aset Tetap

Lengkapi informasi Nama Kategori Aset Tetap Pajak, Metode Penyusutan, dan Umum Aset Tetap

Klik Simpan jika telah selesai

Untuk melihat Daftar Kategori Aset Tetap Pajak yang telah Anda buat, klik pada gambar yang diberi lingkaran

Perubahan Aset Tetap

Perubahan Aset Tetap merupakan fitur dalam Accurate Online yang berfungsi untuk mengubah informasi atau nilai aset tetap. Perubahan tersebut bisa terjadi karena setelah dilakukan penilaian ulang terhadap aset tetap, ternyata nilainya lebih kecil atau lebih besar dari nilai buku yang ada sekarang.

Perubahan Aset Tetap (Revaluasi)

Berikut adalah ilustrasi dari perubahan aset tetap yang disebabkan karena revaluasi :

Sebuah aset tetap sudah disusutkan sampai dengan saat ini dan nilai bukunya masih senilai Rp 1.040.000.000, tetapi jika dilakukan taksiran aset tetap tsb nilainya masih 1.125.000.000, maka Anda bisa menggunakan fitur Perubahan Aset Tetap – Revaluasi untuk mengubah nilai 1.040.000.000 menjadi 1.125.000.000.

Untuk melakukan perubahan aset tetap karena adanya revaluasi, caranya adalah sbb :

Klik menu Aset Tetap kemudian pilih Perubahan Aset Tetap

Pada tab Informasi Umum, klik field Aset lalu tentukan Nama Aset Tetap yang akan dilakukan perubahan. Kemudian pada bagian Jenis Perubahan isi dengan Revaluasi

Pada tab Revaluasi, field Jumlah isi dengan nilai yang diinginkan, sedangkan pada Akun Laba Rugi, isi dengan akun penampung laba rugi atas proses revaluasi tersebut

Jika telah selesai klik Simpan

Untuk melihat Daftar Perubahan Aset Tetap, Anda dapat klik tombol yang diberi tanda lingkaran