MEMFILTER CUSTOMER, VENDOR & FAKTUR PAJAK YANG DIEKSPOR KE CSV
Memfilter Customer, Vendor & Faktur Pajak Yang Diekspor ke CSV
Berikut cara memfilter Customer , Vendor & Transaksi Penjualan dan Pembelian yang akan di ekspor :
- Dari menu Reports | PPN/PPN BM (e-SPT, e-Faktur)

Solusi Akuntansi Indonesia
- Kemudian klik New atau klik Edit jika sudah di buat sebelumnya
- Lalu Klik Tab Export e-SPT/ e-Faktur – Lawan Transaksi
=> Jika Centang Customer & Vendor
Pada saat ekspor lawan transaksi semua “Vendor & Customer” di List | Vendor dan List | Customer yang dikenai PPN akan terekspor.
=> Jika juga di Pajak Keluaran
Maka yang terekspor hanya “Customer & Vendor (Lawan Transaksi)” yang ada transaksi dikenai PPN .
– Faktur Pajak
=> Jika centang Tanggal Faktur Pajak
Kegunaan nya untuk mengekspor hanya tanggal Faktur Pajak yang di masukkan di kolom From dan To misalkan 1 Desember 2015 sd 31 Desember 2015
=> Jika centang Tanggal InvoiceKegunaan nya untuk mengekspor hanya tanggal invoice yang di masukkan di kolom From dan To misalkan 1 Desember 2015 sd 31 Desember 2015

Solusi Akuntansi Indonesia
(Available for version 5)
Request Jasa Training Accurate Accounting Software silahkan isi pada form berikut, klik disini
Atau hubungi kami di :
Tlp : (021) 2280 5626
Whatsapp : 0812.9162.8566
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!