MEMFILTER CUSTOMER, VENDOR & FAKTUR PAJAK YANG DIEKSPOR KE CSV

Memfilter Customer, Vendor & Faktur Pajak Yang Diekspor ke CSV

Berikut cara memfilter Customer , Vendor & Transaksi Penjualan dan Pembelian yang akan di ekspor :

  • Dari menu Reports | PPN/PPN BM (e-SPT, e-Faktur)
Solusi Akuntansi Indonesia

Solusi Akuntansi Indonesia

  • Kemudian klik New atau klik Edit jika sudah di buat sebelumnya
  • Lalu Klik Tab Export e-SPT/ e-Faktur – Lawan Transaksi 

    => Jika  Centang Customer & Vendor

    Pada saat ekspor lawan transaksi semua “Vendor & Customer” di List | Vendor dan List | Customer yang dikenai PPN akan terekspor.

    =>  Jika  juga di Pajak Keluaran

    Maka yang terekspor hanya “Customer & Vendor (Lawan Transaksi)” yang ada transaksi dikenai PPN .

    – Faktur Pajak

    => Jika centang  Tanggal Faktur Pajak

    Kegunaan nya untuk mengekspor hanya tanggal Faktur Pajak  yang di masukkan di kolom From dan To  misalkan 1 Desember 2015 sd 31 Desember 2015


    => Jika centang Tanggal Invoice

    Kegunaan nya untuk mengekspor hanya tanggal invoice yang di masukkan di kolom From dan To  misalkan 1 Desember 2015 sd 31 Desember 2015

Solusi Akuntansi Indonesia

Solusi Akuntansi Indonesia

(Available for version 5)

 

Request Jasa Training Accurate Accounting Software silahkan isi pada form berikut, klik disini

Atau hubungi kami di :

Tlp : (021) 2280 5626

Whatsapp : 0812.9162.8566

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *