Menggunakan Overpay Penjualan ke Faktur lainnya
Sebelumnya sudah dibahas cara mencatat overpay (kelebihan pembayaran) pada link berikut Membuat Overpay pada Penjualan. Pada link tersebut disebutkan bahwa terjadi lebih bayar (overpay) sebesar Rp 90.000 (sembilan puluh ribu rupiah).
Dan jika nilai Overpay tsb ingin digunakan untuk memotong nilai faktur yang lainnya, berikut langkah – langkahnya :
1. Buka menu Penjualan | Penerimaan Penjualan, kemudian pilih nama pelanggan yang dimaksud dan lengkapi informasi Pembayaran Penjualan, kemudian pilih Nomor Faktur Penjualan yang akan dipotong nilai pembayarannya dengan nilai overpay sebelumnya.
2. Centang “Ya” pada “Pakai Kredit” kemudian icon “Hitung”, maka nilai faktur penjualan tersebut otomatis sudah dikurangi oleh nilai overpay nya. Simpan transaksi untuk melanjutkan.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!