PROFESIONAL KONSULTANT TRAINING SOFTWARE ACCURATE
  • Layanan
    • Layanan Pembukuan
    • Permintaan Training
  • Harga Training
  • Kursus Accurate
  • Support Produk
    • Accurate Online
  • Tentang Kami
  • Tutorial
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu

Cara Mencatat Pajak UMKM 0,5% di Accurate Online

August 18, 2026/0 Comments/in Accurate Online, Contoh Kasus/by Rifardi Faisal

Untuk Anda pelaku usaha UMKM, Pajak Penghasilan Final 0,5% (PPh Final UMKM) pasti menjadi rutinitas bulanan yang perlu dicatat dan dilaporkan. Untuk mencatat pajak UMKM di Accurate online Anda dapat mengikuti langkah-langkah dibawah ini.

I. Cara menghitung nilai PPh Final 0,5%

  1. Buka Laporan Laba/Rugi pada daftar laporan.
  2. Tentukan Periode yang akan dihitung dan dicatat.
  3. Hitung PPh Final menggunakan rumus Omzet x 0,5% (151.150.000 x 0,5% = Rp. 755.750)

II. Mencatat PPh beserta pembayaran PPh

  1. Siapkan akun perkiraan baru pada buku besar akun perkiraan untuk PPh Final UMKM dengan Tipe akun Beban dan Hutang PPh Final dengan tipe akun liabilitas jangka pendek, jika memang belum ada akun tersebut.

    Membuat akun beban PPh Final UMKM

    Membuat akun Hutang PPh Final UMKM

  2. Lakukan pencatatan melalui buku besar, pilih pencatatan beban.
  3. Masukan hutang beban ke Hutang PPh Final, pilih tanggal transaksi sesuai dengan massa PPh nya, lalu pilih akun beban PPh Final UMKM, masukan sebesar nominal PPh terhutang nya Rp. 755.750,-
  4. Untuk melakukan pembayaran nya, buka modul kas/bank pilih pembayaran, klik ambil pencatatan beban.

Lihat Video Tutorial lainnya mengenai ACCURATE di Sini
Butuh training Accurate? Hubungi 0811-8885-605 atau klik di sini untuk booking sekarang!

https://solusiakuntansiindonesia.com/wp-content/uploads/2026/08/Logo-SAI.png 0 0 Rifardi Faisal https://solusiakuntansiindonesia.com/wp-content/uploads/2026/08/Logo-SAI.png Rifardi Faisal2026-08-18 10:44:492026-08-18 10:44:49Cara Mencatat Pajak UMKM 0,5% di Accurate Online
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search Search

Recent Posts

  • Cara Mencatat Pajak UMKM 0,5% di Accurate Online
  • Perlakuan Nilai Beban Pokok Penjualan pada Faktur Penjualan (Dimuka)
  • Cara Memaksimalkan Hasil Cetakan Menggunakan Accurate Direct Print
  • Mengatur/Memilih Desain Cetakan Transaksi Pada Accurate Lite
  • Error: “Cabang ini telah digunakan. Silahkan pilih cabang lainnya.” Saat Integrasi Accurate Online Dengan Bliss

Categories

  • Accurate
  • Accurate Desktop V5
  • Accurate Online
  • Accurate POS
  • Akuntansi
  • Contoh Kasus
  • Database
  • Frontpage Article
  • License
  • Manufaktur
  • Onsite
  • Report & Desain Cetakan
  • Software
  • Uncategorized

Meta

  • Register
  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

HUBUNGI KAMI

PT Solusi Akuntansi Indonesia

Jl. Bambu Apus Raya No.181B

Pondok Bambu

Duren Sawit – Jakarta Timur

WA. 0811-8885-605

Recent Posts

  • Cara Mencatat Pajak UMKM 0,5% di Accurate Online
  • Perlakuan Nilai Beban Pokok Penjualan pada Faktur Penjualan (Dimuka)
  • Cara Memaksimalkan Hasil Cetakan Menggunakan Accurate Direct Print

Categories

  • Accurate
  • Accurate Desktop V5
  • Accurate Online
  • Accurate POS
  • Akuntansi
  • Contoh Kasus
  • Database
  • Frontpage Article
  • License
  • Manufaktur
  • Onsite
  • Report & Desain Cetakan
  • Software
  • Uncategorized
Search Search
© Copyright - PROFESIONAL KONSULTANT TRAINING SOFTWARE ACCURATE - powered by Enfold WordPress Theme
Link to: Perlakuan Nilai Beban Pokok Penjualan pada Faktur Penjualan (Dimuka) Link to: Perlakuan Nilai Beban Pokok Penjualan pada Faktur Penjualan (Dimuka) Perlakuan Nilai Beban Pokok Penjualan pada Faktur Penjualan (Dimuka)
Scroll to top Scroll to top Scroll to top