PENGATURAN PAJAK PADA BARANG DAN JASA PADA ACCURATE ONLINE

PENGATURAN PAJAK PADA BARANG DAN JASA PADA ACCURATE ONLINE

Jika perusahaan Anda adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa atau trading dan perusahaan Anda sudah dikukuhkan  sebagai Pengusaha Kena Pajak oleh Kantor Pelayanan Pajak tempat Anda menjalankan usaha, maka atas setiap transkasi yang Anda lakukan mengandung didalamnya Pajak yang wajib dipungut atau dipotong.

Pada kesempatan kali ini, pembahasan akan lebih spesifik kepada cara mensetting PPh 23 dan PPN pada Accurate Online.

PENGATURAN PAJAK PADA BARANG DAN JASA PADA ACCURATE ONLINE

1. Buatlah Nama Barang dan tentukan Jenis Barangnya sesuai dengan jenis barang. Apakah Persediaan, Non Persediaan, Jasa, Group

2. Pastikan bahwa pengaturan pajak pada Accurate telah sesuai dengan tarif pajak yang berlaku pada Perusahaan | Pajak

2. Kemudian pada kolom Penjualan/Pembelian isi harga jual satuan dan tentukan PPh dan PPNnya

3. Setelah itu, jika Anda sebelumnya sudah membuat atau menginput vendor atau customer maka silahkan saja langsung input transaksi seperti biasa pada modul Penjualan atau Pembelian.

4. Namun jika Anda belum memasukkan vendor atau customer, maka silahkan Anda buat terlebih dahulu. Isi data vendor atau customer Anda dengan lengkap. Berikut adalah sebagai contoh :

5. Pada kolom pajak jangan lupa untuk mengisikan NPWP vendor atau customer jika mereka adalah Pengusaha Kena Pajak. Karena jika tidak diisi maka Anda akan dikenakan PPh 2 kali lipat dari tarif yang sebenarnya atau sebesar 4%. Berikut adalah sebagai contoh :

6. Namun jika vendor atau customer Anda bukan Pengusaha Kena Pajak maka silahkan isi kolom NPWP tersebut dengan 00.000.000.0-000.000. Sehingga PPh atas jasa yang akan muncul adalah sebesar yang seharusnya yaitu 2%. Berikut adalah sebagai contoh :

 

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *