Penjualan dan Pembelian Kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada Accurate Online
Berikut Panduan untuk Membuat Penjualan dan Pembelian Kena Pajak:
1. Pastikan Fitur Pajak Sudah di aktifkan di menu Pengaturan | Preferensi | Fitur.
2. Pastikan barang sudah dimasukkan PPN yaitu dari Menu Persediaan | Barang & Jasa | Klik nama Barangnya | Klik tab Penjualan/Pembelian.
3. Selanjutnya, membuat Faktur Penjualan dari Menu Penjualan | Faktur Penjualan dan Faktur Pembelian dari Menu Pembelian | Faktur Pembelian . Jika belum disetting Penomoran Pajak Faktur Penjualan bisa dilihat disini.
4. Jika tampil Pajak PPN 10%, maka barang tsb sudah dikenakan PPN.
– Contoh Faktur Penjualan
– Contoh Faktur Pembelian
Transaksi Faktur Penjualan dan Pembelian kena pajak bisa di export dan import ke E-Faktur dan panduannya bisa dilihat disini.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!