Penjualan dan Pembelian Kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada Accurate Online

Berikut Panduan untuk Membuat Penjualan dan Pembelian Kena Pajak:

1. Pastikan Fitur Pajak Sudah di aktifkan di menu Pengaturan | Preferensi | Fitur.

 

2. Pastikan barang  sudah dimasukkan PPN yaitu dari Menu Persediaan | Barang & Jasa | Klik nama Barangnya | Klik tab Penjualan/Pembelian.

3. Selanjutnya, membuat Faktur Penjualan dari Menu Penjualan | Faktur Penjualan dan Faktur Pembelian dari Menu Pembelian | Faktur Pembelian . Jika belum disetting Penomoran Pajak Faktur Penjualan bisa dilihat disini.

4. Jika tampil Pajak PPN 10%, maka barang tsb sudah dikenakan PPN.

– Contoh Faktur Penjualan

– Contoh Faktur Pembelian

Transaksi Faktur Penjualan dan Pembelian kena pajak bisa di export dan import ke E-Faktur dan panduannya bisa dilihat disini.

 

Berikut Tutorial Vidionya ya Sahabat :

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *