TRANSAKSI RETUR PENJUALAN YANG TELAH LUNAS DIGUNAKAN UNTUK MEMOTONG NILAI FAKTUR
Transaksi Retur Penjualan yang Telah Lunas Digunakan Untuk Memotong Nilai Faktur
Ilustrasi: Nilai Penjualan yang sudah dilunasi oleh PT. Samudra sebesar Rp. 50.000,- dilakukan retur dikarenakan alasan tertentu. Atas retur tersebut, ingin digunakan untuk memotong nilai faktur yang ada.
Berikut ini panduan untuk melakukan pencatatan untuk memotong nilai faktur ke pelanggan atas transaksi retur untuk faktur yang sudah lunas tersebut:
1. Setelah melakukan pencatatan retur penjualan, masuk ke menu Penjualan > Penerimaan Penjualan untuk memotong nilai faktur pelanggan.
2. Pilih pelanggan yang akan dikembalikan dan nya, klik pada Ambil > Faktur Belum Lunas.
3. Kemudian pilih “nomor faktur penjualan yang ingin dikurangi” dan “nomor faktur penjualan yang telah dilakukan retur”, yang tampil dengan nilai terutang minus (-). Catatan: dikarenakan retur dilakukan untuk faktur penjualan telah dilunasi, maka nilai faktur tersebut akan tampil kembali di formulir Permintaan Penjualan dengan nilai minus.
4. Klik “hitung nilai pembayaran” dan simpan transaksi.
Available for Accurate Online
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!