Uang Muka Penjualan tanpa SO pada Accurate Online
Uang Muka Penjualan merupakan fitur di Accurate Online yang berfungsi untuk mencatat atau merekam transaksi penerimaan uang muka dari pelanggan.
Berikut cara untuk mencatat penerimaan uang muka penjualan dari pelanggan adalah sbb :
- Klik menu Penjualan | Uang Muka Penjualan.
- Tentukan informasi Pelanggan, Tanggal, Nilai Uang Muka, Kena Pajak.
- Klik Tombol Simpan | Selanjutnya buka kembali Uang Muka Penjualan tersebut | Klik Proses | Pembayaran.
- Lakukan proses pembayaran uang muka penjualan tersebut, lalu klik Simpan pada formulir Pembayaran Penjualan.
- Simpan tahapan ini, Anda sudah mencatat penerimaan uang muka penjualan dari pelanggan.
Keterangan :
- Pelanggan : diisikan dengan nama pelanggan yang membayarkan uang muka penjualan.
- Tanggal : diisikan dengan tanggal dibayarkannya uang muka penjualan.
- Faktur # : diisikan dengan nomor urut transaksi uang muka penjualan, yang bisa diisikan secara manual atau terisi secara otomatis sesuai dengan pengaturan penomorannya.
- Proses : untuk memproses penerimaan atas uang muka penjualan tersebut. tombol akan menjadi abu-abu jika uang muka penjualan sudah dilakukan penginputan penerimaannya.
- SO No. (No. Pesanan) : untuk memilih nomor pesanan penjualan yang dilakukan pembayaran uang mukanya. jika uang muka dibayarkan tanpa Pesanan Penjualan, anda bisa mengosongkan bagian ini.
- Total Pesanan : menampilkan nilai total dari pesanan penjualan-nya. termasuk dengan nilai PPN-nya.
- Uang Muka : diisikan dengan nilai uang muka penjualan yang diterima oleh perusahaan.
- PO : diisikan dengan nomor Pesanan Pembelian dari PO atas pelanggan tersebut.
- Pajak : terdapat 2 pilihan yaitu ‘Kena Pajak’ dan ‘Termasuk Pajak’. jika uang muka yang diterima dikenakan PPN 10%, maka silahkan centang informasi ‘Kena Pajak’. atau jika nilai uang muka yang diterima dikenakan PPN dan nilainya termasuk PPN 10%, maka centang ‘Kena Pajak’ dan ‘Termasuk Pajak’.
- Syarat Pembayaran : diisikan dengan syarat pembayaran atas transaksi penjualannya.
- Info Lainnya : berisi keterangan tambahan terkait transaksi uang muka penjualan tersebut dan informasi terkait pajak PPN, seperti kode dokumen, nomor faktur pajak, dll.
- Cetak : untuk mencetak formulir uang muka penjualan atau email ke pelanggan.
- Komentar dan Dokumen : untuk melampirkan dokumen dan mengisikan komentar terkait transaksi uang muka penjualan tersebut.
- Persetujuan : informasi histori status persetujuan pada transaksi uang muka.
- Lain-lain : untuk menampilkan log aktivitas, histori status dan rincian jurnal dari transaksi uang muka yang bersangkutan.
- Informasi Faktur : menampilkan informasi status dan informasi transaksi lanjutan atas transaksi uang muka tersebut.
(Available for AOL)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!