Membuat Faktur Pembelian Jasa Dengan Memotong PPh 23 Dilakakuan saat Terbit Faktur
Membuat faktur pembelian jasa dengan memotong PPh 23, di ilustrasikan PT A melakukan pembelian jasa senilai Rp. 25.000.000 dengan dikenakan PPN (nilai PPN 2.750.000) dan PPh (Nilai PPh 500.000). Akan tetapi perusahaan hanya ingim memotong PPh nya saja sedangkan hutang nya belum dilunasi. Maka ikuti langkah-langkah dibawah untuk mencatat nya.
- Buat faktur pembelian atas jasa senilai 25.000.000.

- Klik proses pilih pembayaran PPh.

- Pada pembayan pembelian isikan nomor bukti potong.

- Simpan transaksi Pembayaran pembelian.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah membuat pembelian dengan memotong PPh di Accurate Online.
Lihat Video Tutorial lainnya mengenai ACCURATE di Sini
Butuh training Accurate? Hubungi 0811-8885-605 atau klik di sini untuk booking sekarang!

Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!