PPh 21 Pemasok adalah Penjual Jasa Orang Pribadi Dikenakan Lebih Tinggi Dari Tarif Pajak-nya
Apabila anda sudah mengikuti panduan seperti disini, tetapi nilai PPh 21 dikenakan lebih tinggi dari tarif pajak, misal 3% yang seharusnya 2,5%. Maka lakukan pengecekan seperti berikut:
- Pada transaksi pembelian, shilakan cek data NPWP atas pemasok pada transaksi Pembelian tersebut, apakah sudah diisi, Jika belum maka penyebab nilai PPh 21 dikenakan lebih tinggi adalah karena hal tersebut. Untuk pengecekannya Anda bisa lihat pada Pemasok yang bersangkutan.
- Selain itu dikarenakan pemasok adalah penjual jasa orang pribadi, maka secara otomatis terbentuk data karyawan. Sehingga perlu dilakukan pengecekan juga pada data karyawan di menu perusahaan pada fitur karyawan di tab pajak penghasilan.
Lihat Video Tutorial lainnya mengenai ACCURATE di Sini
Butuh training Accurate? Hubungi 0811-8885-605 atau klik di sini untuk booking sekarang!





Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!