PPh 21 Pemasok adalah Penjual Jasa Orang Pribadi Dikenakan Lebih Tinggi dari Tarif Pajak

Apabila anda sudah melakukan pengaturan seperti disini, tetapi nilai PPh 21 dikenakan lebih tinggi dari tarif pajak, misal 3% yang seharus nya 2,5%. Maka lakukan pengecekan sepert berikut ini:

  1. Pada transaksi Pembelian, silakan cek data NPWP atas pemasok pada transaksi Pembelian tersebut, apakah sudah diisikan? Jika belum, maka penuebab nolai PPh 21 dikenakan lebih tinggi adalah karena hal tersebut. Untuk pengecekan bisa lihat dari Pembelian | Pemasok | List Pemasok, dan pilih pemasok yang dimaksud, lalu ke tab Pajak.
  2. Selain itu dikarenakan Pemasok adalah Penjual Jasa Orang Pribadi, maka secara otomatis terbentuk data karyawan. Sehingga, lakukan pengecekan atas NPWP pemasok di menu Perusahaan | Karyawan | List Karyawan. klik pada tab Pajak Penghasilan.

Lihat Video Tutorial lainnya mengenai ACCURATE di Sini
Butuh training Accurate? Hubungi 0811-8885-605 atau klik di sini untuk booking sekarang!

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *