Export-Import PPh 23
Export-Import PPh 23 terbagi menjadi 2 yaitu untuk e-SPT PPh 1771 (export import kredit pajak dalam negeri) dan untuk e-SPT PPh 23 – 26.
e-SPT PPh 1771
Pengaturan yang diperlukan :
Pastikan setiap data Pelanggan sudah diisi NPWP nya dari menu List [Daftar] | Customer [Pelanggan] pada halaman Sales [Penjualan] | Tax Number [NPWP]. Isi dengan nomor NPWP tanpa tanda titik atau strip.
Cara penginputan PPh 23 :
Input dari Sales Receipt [Penerimaan Pelanggan], klik kanan dibaris faktur yang akan dilunasi, pilih PPh23, kemudian isikan informasi berikut ini :
- Nomor Bukti Potong,
- Fiscal Rate yang akan otomatis mengikuti Fiscal Rate Invoice,
- Pilih Kode Pajak PPh 23 (sebelumnya sudah dibuat terlebih dahulu dari List [Daftar] | Others [Lainnya] | Tax Code [Kode Pajak)
- Pilih termasuk jenis jasa PPh 23 yang dikenakan ini yaitu pada kolom Type PPh Ps.23
Cara Export, ikuti langkah – langkah berikut ini :
1. Dari Report [Laporan] | SPT Tahunan, klik ‘Auto Create’
2. Pada halam 1771 – III, klik kanan dimana saja pilih Ambil PPh23 dari Penjualan
3. Setelah semua transaksi yang mau di export sudah tampil, pada bagian atas pilih menu Export e-Spt | Kredit Pajak Dalam Negeri
Cara Import ke e-SPT 1771 :
1. Dari menu Utility | Import Data
2. Pada tampilan import pilih Kredit Pajak Dalam Negri Badan tentukan Tahun Pajak lalu klik tombol Search dan cari file hasil export dari Accurate untuk di-import.
3. Klik tombol View Data
4. Lalu klik tombol View Data lagi, sehingga tampil daftar Bukti Potong yang akan diimport, kemudian klik tombol Import.
5. Dan proses Import selesai dilakuka
6. Untuk melihat hasil import dari menu SPT PPH | Lampiran | 1771-III Kredit Pajak Dalam Negri. Jika menu SPT PPh tidak bisa di klik, Anda perlu masuk terlebih dahulu ke menu Program | Buka SPT yang ada.
e-SPT PPh 23 – 26
Pengaturan yang diperlukan : Pastikan setiap Pemasok sudah diisi NPWP nya dari menu List [Daftar] | Vendor [Pemasok] pada halaman Terms [Termin] | Vendor’s Tax Number [NPWP Pemasok]. Isi dengan nomor NPWP tanpa tanda titik atau strip.
Cara input PPh 23 : Input dari Vendor Payment [Pembayaran Pemasok], klik kanan pada baris faktur yang akan dilunasi, pilih PPh23, kemudian isikan informasi berikut ini :
- Nomor Bukti Potong
- Fiscal Rate otomatis akan mengikuti Fiscal Rate Invoice.
- Pilih Kode Pajak PPh 23 (sebelumnya sudah harus dibuat terlebih dahulu dari List – Others – Tax Code)
- Pilih termasuk jenis jasa apa pada kolom Type PPh Ps.23, agar di tampilan preview Bukti Potong PPh 23 sesuai masuk ke baris jasa mana.
Cara Export-nya :
- Masuk ke menu List [Daftar] | Vendors [Pemasok] | Vendor Payments [Pembayaran Pemasok]
- Kemudian filter tanggal transaksi, sesuai dengan data yang akan di export.
- Klik tombol Export e-PPh23 dan tentukan dimana file hasil export akan di simpan.
Cara Import ke e-SPT PPh 23 – 26 :
1. Jalankan aplikasi eSPT PPh 23-26, login : administrator dan password : 123
2. Dari menu Utility | Import Data | Bukti Potong PPh Pasal 23/26
3. Tentukan Masa Pajak-nya kemudian klik tombol Search untuk mencari file hasil export dari Accurate untuk diimport, kemudian klik tombol Import
4. Untuk melihat hasil serta preview/cetak Bukti Potong PPh 23 dilakukan dari menu SPT PPh | Daftar Bukti Potong PPh Pasal 23 dan atau PPh 26.