Penggantian Faktur Pajak Pada E-Faktur di Accurate Online

Artikel di bawah ini akan membahas tentang bagaimana cara mengganti faktur pajak pada E-Faktur di Accurate Online. Berikut langkah-langkah melakukan penggantian faktur pajak atas transaksi faktur pembelian pada menu E-faktur :

1. Masuk ke modul Smartlink Tax | E-faktur.

Penggantian Faktur Pajak Pada E-Faktur di Accurate Online

Membuka menu Smartlink Tax

 

Penggantian Faktur Pajak Pada E-Faktur di Accurate Online

Membuka aplikasi E-Faktur

 

2. Selanjutnya lakukan pengaturan periode faktur pajak yang akan dibatalkan

Penggantian Faktur Pajak Pada E-Faktur di Accurate Online

Pengaturan periode Faktur Pajak

 

3. Pilih transaksi faktur pajak yang akan dibatalkan, lalu klik Penggantian.

Penggantian Faktur Pajak Pada E-Faktur di Accurate Online

Memilih Faktur Pajak yang akan diganti

 

Penggantian Faktur Pajak Pada E-Faktur di Accurate Online

Klik pilihan penggantian

 

Penggantian Faktur Pajak Pada E-Faktur di Accurate Online

Klik “Ya” pada pilihan yang tampil

 

4. Setelah klik “YA” pada tampilan pesan konfirmasi penggantian faktur pajak, maka akan tampil faktur pajak baru dengan status  “Draft” dan dengan koreksi  “Penggantian”. (Klik refresh apabila faktur pajak penggantian  belum tampil).

Penggantian Faktur Pajak Pada E-Faktur di Accurate Online

Informasi status dan koreksinya berubah

 

5. Selanjutnya lakukan pengubahan pada transaksi faktur pembelian sesuai kebutuhan, yaitu melalui menu Pembelian | Faktur Pembelian, kemudian pilih transaksi Faktur Pembelian yang akan diganti, lakukan pengubahan sesuai kebutuhan | Simpan.

Penggantian Faktur Pajak Pada E-Faktur di Accurate Online

Melakukan pengubahan pada transaksi faktur pembeliannya

 

Penggantian Faktur Pajak Pada E-Faktur di Accurate Online

Status faktur pajak pada E-faktur setelah pengubahan transaksinya

 

6. Kemudian klik unggah data untuk melaporkan faktur pajak penggantian.

Penggantian Faktur Pajak Pada E-Faktur di Accurate Online

Mengunggah faktur pajak yang akan diganti

 

Penggantian Faktur Pajak Pada E-Faktur di Accurate Online

Klik “Ya” pada pesan konfirmasi yang tampil

 

7. Setelah klik “YA” pada pesan konfirmasi unggah data, status faktur pajak penggantian akan berganti dari “Draft” menjadi “Terkirim”. (Klik refresh untuk mempercepat proses pergantian statusnya)

Penggantian Faktur Pajak Pada E-Faktur di Accurate Online

Status draft berubah menjadi terkirim

 

Penggantian Faktur Pajak Pada E-Faktur di Accurate Online

Klik refresh dan status berubah menjadi berhasil

 

 

Software Akuntansi Indonesia

Training Accurate 

Training Accurate Online

 

Pembatalan Faktur Pajak Pada Menu E-Faktur di Accurate Online

Pada artikel ini membahas tentang bagaimana cara membatalkan faktur pajak pada menu E-Faktur di Accurate Online. Berikut langkah-langkah melakukan pembatalan faktur pajak pada fitur smartlink Tax E-faktur :

1. Masuk ke modul Smartlink Tax | E-faktur

Pembatalan Faktur Pajak Pada Menu E-Faktur di Accurate Online

Masuk ke Menu Smartlink Tax

 

Pembatalan Faktur Pajak Pada Menu E-Faktur di Accurate Online

Membuka menu E-Faktur

 

2. Tentukan periode faktur pajak yang akan dibatalkan pada kolom yang tersedia.

Pembatalan Faktur Pajak Pada Menu E-Faktur di Accurate Online

Menentukan periode tanggal faktur pajak yang akan dibatalkan

 

3. Kemudian pilih transaksi faktur pajak yang akan dibatalkan, lalu klik “Pembatalan” dan pilih ‘Ya’ pada konfirmasi pembatalan yang tampil

Pembatalan Faktur Pajak Pada Menu E-Faktur di Accurate Online

Memilih transaksi faktur pajak yang akan dibatalkan

 

Pembatalan Faktur Pajak Pada Menu E-Faktur di Accurate Online

Klik pada pilihan Pembatalan

 

Pembatalan Faktur Pajak Pada Menu E-Faktur di Accurate Online

Klik pilihan “Ya” pada pesan konfirmasi yang tampil

4. Setelahnya klik refresh dan akan tampil faktur pajak baru dengan nomor faktur pajak yang sama dengan yang dibatalkan, namun dengan status “Draft” dan koreksi  “Pembatalan”

Pembatalan Faktur Pajak Pada Menu E-Faktur di Accurate Online

Tampilan setelah klik “Pembatalan”

 

5. Kemudian klik unggah data untuk melaporakan faktur pajak pembatalan dan klik ‘Ya’ pada konfirmasi pembatalan yang tampil

Pembatalan Faktur Pajak Pada Menu E-Faktur di Accurate Online

Mengunggah data transaksi yang akan dibatalkan

 

Pembatalan Faktur Pajak Pada Menu E-Faktur di Accurate Online

Klik “Ya” pada pesan konfirmasi yang tampil

6. Setelah klik “YA” pada pesan konfirmasi unggah data, status faktur pajak pembatalan akan berganti dari “Draft” menjadi “Terkirim”(Klik refresh untuk mempercepat proses pergantian statusnya).

Pembatalan Faktur Pajak Pada Menu E-Faktur di Accurate Online

Perubahan status pada transaksi yang dibatalkan

 

Pembatalan Faktur Pajak Pada Menu E-Faktur di Accurate Online

Transaksi pembatalan berhasil terkirim

 

 

Software Akuntansi Indonesia 

Training Accurate 

Training Accurate Online

Pencarian Data Berdasarkan Dua Kata Kunci Atau Lebih pada Accurate

Pada artikel ini akan menjelaskan cara melakukan pencarian suatu data pada ACCURATE Online menggunakan dua kata kunci atau lebih.

Sebagai ilustrasi, sering kali data barang dan jasa pada suatu perusahaan memiliki penamaan yang identik, seperti pada contoh digambar berikut ini :

Pencarian Data Berdasarkan Dua Kata Kunci Atau Lebih pada Accurate

Nama Data yang Sama

 

ntuk dapat mempermudah mencari data barang dan jasa dengan nama “Anti Gores Iphone 6S Plus”, maka dapat mengetikan 2 kata kunci saja, dengan menambahkan tanda persentase (%) sebagai pemisah, sebagai contoh yaitu Anti%Plus. Sehingga nama barang yang hanya mengandung kata ‘Anti’ dan ‘Plus’ saja yang tampil (perhatikan gambar).

Pencarian Data Berdasarkan Dua Kata Kunci Atau Lebih pada Accurate

Pencarian Data

 

 

Software Akuntansi Indonesia 

Training Accurate Online

Training Accurate

 

Untuk  Video tutorialnya bisa ditonton dibawah ini ya…………..

Membuat Transaksi yang Dikenakan PPh 23 pada Accurate Online

Artikel ini akan membahas mengenai bagaimana cara membuat transaksi yang dikenakan PPh 23 pada Accurate Online. Berikut ini adalah langkah-langkahnya :

1. Buat Jenis Pajak untuk PPh 23 nya dari menu Perusahaan | Pajak | Data Baru. Contoh dibawah adalah untuk Jasa Teknik dengan persentase 2%. Simpan

Membuat Transaksi yang Dikenakan PPh 23 pada Accurate Online

 

2. Buat Barang dan Jasa dengan jenis barang Jasa dari menu Persediaan | Barang dan Jasa | Data Baru. Buat misal dengan nama Jasa Teknik , dan Jenis Barang set ke Jasa. Kemudian di tab Penjualan/Pembelian, dikolom PPh set ke Jenis Pajaknya. Contoh Jasa Teknik. Simpan.

Membuat Transaksi yang Dikenakan PPh 23 pada Accurate Online

 

Membuat Transaksi yang Dikenakan PPh 23 pada Accurate Online

3. Buat transaksi Faktur Penjualan. Masukkan Nama Pelanggannya. Kemudian pilih barang dan Jasa  “Jasa Teknik” yang sudah dibuat pada point 2. Input harga satuan senilai Jasa yang akan ditagihkan

Membuat Transaksi yang Dikenakan PPh 23 pada Accurate Online

 

Membuat Transaksi yang Dikenakan PPh 23 pada Accurate Online

4. Terlihat diatas otomatis muncul kotak PPh 23 dan ada nilai PPh 23 senilai 2% dari nilai yg ditagihkan.

5. Kemudian proses ke Pembayaran seperti biasa.

Notes :

  • Jika nilai yang tampil di kotak PPh 23 bukan senilai 2% / tidak sesuai rate yang ditetapkan pada Daftar Pajak yang telah ditambahkan tadi, cek ke Data Pelanggan tersebut, apakah sudah diiinput NPWP nya atau belum. Jika belum, silahkan input NPWP pelanggan tersebut, baru kemudian buat ulang Faktur Penjualannya.
  • Transaksi pembelian dengan PPh 23 alur pembuatan transaksinya sama seperti proses transaksi penjualan dengan pph 23. Hanya berbeda modul yang diakses yaitu dari Faktur Pembelian kemudian ke Pembayaran Pembelian.
  • Transaksi Penjualan dengan PPh 23 akan menghasilkan Laporan ePPh 1771, yang bisa diakses dari menu Laporan | ePPh 2326 & ePPh 1771, kemudian ke tab ePPh 1771.
Membuat Transaksi yang Dikenakan PPh 23 pada Accurate Online

Laporan Pajak PPh 23

Membuat Transaksi yang Dikenakan PPh 23 pada Accurate Online

Laporan Pajak PPh 23 untuk Transaksi Penjualan

 

  • Transaksi pembelian dengan PPh 23 akan menghasilkan Laporan ePPh 23 dan SPT PPh Ps. 23.
Membuat Transaksi yang Dikenakan PPh 23 pada Accurate Online

Laporan Pajak PPh 23

 

Membuat Transaksi yang Dikenakan PPh 23 pada Accurate Online

Laporan PPh 23 untuk transaksi Pembelian

 

Membuat Transaksi yang Dikenakan PPh 23 pada Accurate Online

Laporan SPT PPh 23

Cara Registrasi E-Faktur Pajak pada Accurate Online

Dalam artikel ini akan dijelaskan mengenai bagaimana caranya untuk melakukan Registrasi E-Faktur Pajak pada Accurate Online. Setelah meng-install aplikasi E-faktur pada database anda, selanjutnya agar proses pelaporan transaksi yang dikenakan PPN dapat dilakukan, anda perlu melakukan Registrasi e-Faktur Pajak tersebut. Berikut ini langkah-langkahnya:

1.  Masuk ke modul Smartlink Tax | e-Faktur pajak.

Cara Registrasi E-Faktur Pajak pada Accurate Online

Masuk ke modul Smartlink Tax

 

Cara Registrasi E-Faktur Pajak pada Accurate Online

Klik E-Faktur Pajak

 

2. Lalu klik Hubungkan.

Cara Registrasi E-Faktur Pajak pada Accurate Online

Klik Hubungkan

 

3. Isikan Data Perusahaan anda kemudian klik Daftar.

Cara Registrasi E-Faktur Pajak pada Accurate Online

Isikan data perusahaan | Klik Daftar

 

Catatan: PKP dapat memperoleh sertifikat dengan mengajukan permintaan sertifikat elektronik ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat PKP dikukuhkan dengan menyampaikan Surat Permintaan Sertifikat Elektronik untuk selanjutnya petugas KPP akan memandu PKP melakukan prosedur berikutnya.

4.  Jika data yang dimasukan sudah sesuai (benar), maka Anda akan mendapatkan pesan informasi seperti ini setelah klik ‘Daftar’ dan data otomatis tesaji berdasarkan transaksi yang tercatat di database Accurate Online

Cara Registrasi E-Faktur Pajak pada Accurate Online

 

5.  Pada menu e-Faktur Pajak, anda bisa memilih fakur PPN Keluaran, PPN Masukan, Nota Retur Penjualan atau Nota Retur Pembelian dan semua transaksi (Faktur Penjualan, Faktur Pembelian, Retur Penjualan dan Retur Pembelian) yang terkena PPN akan tampil pada menu ini.

Cara Registrasi E-Faktur Pajak pada Accurate Online

 

6. Pada menu ini, anda juga bisa memilih transaksi berdasarkan Jenis Dokumen-nya seperti Faktur Pajak, Dokumen yang dipersamakan, Dokumen Ekspor (PEB), atau Faktur Yang Digunggung.

Cara Registrasi E-Faktur Pajak pada Accurate Online

 

7.  Selain itu, anda bisa memilih transaksi berdasarkan status faktur mana yang ingin anda tampilkan

Cara Registrasi E-Faktur Pajak pada Accurate Online

 

 

 

Software Akuntansi Indonesia 

Training Accurate

Training Accurate Online 

Mengganti NPWP Pada E-Faktur di Accurate Online

Dalam artikel ini berisikan langkah-langkah tentang bagaiman cara mengganti NPWP pada E-Faktur di Accurate Online. Berikut ini langkah-langkah untuk mengganti NPWP pada E-Faktur :

1. Masuk ke modul Smartlink Tax | E-Faktur

Mengganti NPWP Pada E-Faktur di Accurate Online

Masuk ke menu Smartlink Tax | E-Faktur

 

Mengganti NPWP Pada E-Faktur di Accurate Online

Akses ke E-Faktur Accurate Online

2. Selanjutnya Klik icon Pengaturan | Pilih Ganti NPWP

Mengganti NPWP Pada E-Faktur di Accurate Online

Masuk ke menu pengaturan E-Faktur

 

Mengganti NPWP Pada E-Faktur di Accurate Online

Memilih pilihan ganti NPWP

 

3. Pada pesan konfimasi yang tampil setelah Klik Ganti NPWP, silahkan  pilih “YA

Mengganti NPWP Pada E-Faktur di Accurate Online

Pilih “YA” pada pesan konfirmasi yang tampil

 

4. Setelah memilih “YA” pada pesan konfirmasi ganti NPWP, maka akan tampilan e-faktur akan kembali lagi ke default. Silahkan daftarkan kembali NPWP baru anda ke E-Faktur seperti pada panduan disini.

Mengganti NPWP Pada E-Faktur di Accurate Online

Balik ke menu awal

 

 

Software Akuntansi Indonesia 

Training Accurate 

Training Accurate Online

Menginput Transaksi Dengan Diskon Bertingkat Pada Accurate Online

Dalam artikel kali ini kami akan menjelaskan bagaimana cara menginput transaksi apabila transaksi tersebut harganya mendapat diskon bertingkat. Sering ditemukan dalam suatu transaksi penjualan ataupun pembelian adanya diskon bertingkat, yaitu semisal 75% + 10%.

Apabila anda mengalami hal tersebut, maka dapat diinputkan ke dalam ACCURATE Online dengan cara menambahkan tanda tambah (+) sebagai pemisah dan otomatis akan terhitung secara otomatis nilai diskonnya.

Ilustrasi : Harga jual Rp 100.000 dengan nilai diskon bertingkat 75%+10%, diinput seperti gambar terlampir dan didapat nilai diskon bertingkat senilai Rp 77.500.

Menginput Transaksi Dengan Diskon Bertingkat Pada Accurate Online

Contoh Transaksi dengan Diskon Bertingkat

 

Software Akuntansi Indonesia 

Traning Accurate 

Training Accurate Online

 

Berikut Tutorial Vidionya ya Sahabat :

Membatalkan Nomor Faktur Pajak Yang Sudah Masuk Ke e-Faktur pada Accurate

Pada artikel kali ini akan dibahas mengenai bagaimana cara membatalkan Nomor Faktur Pajak yang sudah masuk ke E-Faktur pada Accurate Online. Apabila terdapat kondisi dimana faktur pajak anda sudah terdaftar ke dalam Smartlink Tax E-faktur Accurate Online, namun belum di-unggah dan anda ingin membatalkan transaksi faktur penjualan tersebut, kemudian ingin menggunakan nomor faktur pajak tersebut ke transaksi lainnya. Maka anda bisa melakukan hal tersebut dengan melakukan langkah-langkah berikut ini :

Ilustrasi seperti gambar berikut ini :

Membatalkan Faktur Pajak Yang Sudah Masuk Ke e-Faktur pada Accurate

Transaksi Faktur Penjualan yang akan dihapus : SI.2020.04.00001 atau digunakan nomor faktur pajaknya

 

Membatalkan Faktur Pajak Yang Sudah Masuk Ke e-Faktur pada Accurate

Nomor Faktur Pajak atas Penjualan yang dihapus

 

1. Masuk ke modul Smartlink Tax | E-Faktur

Membatalkan Faktur Pajak Yang Sudah Masuk Ke e-Faktur pada Accurate

Membuka menu E-Faktur

 

2. Faktur penjualan sudah masuk ke fitur E-Faktur

Membatalkan Faktur Pajak Yang Sudah Masuk Ke e-Faktur pada Accurate

Faktur Penjualan yang akan dibatalkan sudah masuk ke E-Faktur

 

3. Selanjutnya, silahkan membatalkan faktur penjualan tersebut agar data transaksinya tidak masuk ke DJP. Untuk membatalkannya Klik faktur pajaknya | pada kolom status, pilih Abaikan lalu Simpan

Membatalkan Faktur Pajak Yang Sudah Masuk Ke e-Faktur pada Accurate

Membuka faktur pajak yang akan dibatalkan

 

Membatalkan Faktur Pajak Yang Sudah Masuk Ke e-Faktur pada Accurate

Mengubah status draft ke “Abaikan” lalu klik Simpan

 

Membatalkan Faktur Pajak Yang Sudah Masuk Ke e-Faktur pada Accurate

Status faktur pajak yang sudah diubah menjadi di”Abaikan”

4. Setelah Status-nya sudah berubah menjadi ‘Diabaikan’, silakan hapus Faktur Pajaknya dari daftar E-Faktur dengan klik Faktur Pajak yang dimaksud kemudian klik ‘Hapus’

Membatalkan Faktur Pajak Yang Sudah Masuk Ke e-Faktur pada Accurate

Klik Hapus untuk menghapus faktur pajaknya

 

Membatalkan Faktur Pajak Yang Sudah Masuk Ke e-Faktur pada Accurate

Klik “Ya” pada pesan konfirmasi yang tampil

 

5. Kemudian buka kembali faktur penjualan yang ada pada modul Penjualan | Faktur Penjualan | pilih Faktur penjualan yang akan dibatalakan | Hapus Faktur Penjualan

Membatalkan Faktur Pajak Yang Sudah Masuk Ke e-Faktur pada Accurate

Memilih faktur penjualan yang akan dihapus

 

Membatalkan Faktur Pajak Yang Sudah Masuk Ke e-Faktur pada Accurate

Menhapus faktur penjualan yang lama

 

6. Buat Faktur Penjualan kembali dengan menggunakan nomor seri faktur pajak yang telah dibatalkan (dihapus)

Membatalkan Faktur Pajak Yang Sudah Masuk Ke e-Faktur pada Accurate

Membuat faktur penjualan baru dengan nomor faktur pajak yang telah dihapus sebelumnya

 

Membatalkan Faktur Pajak Yang Sudah Masuk Ke e-Faktur pada Accurate

Nomor faktur pajak tampil kembali di E-Faktur dengan transaksi faktur penjualan yang baru

 

Software Akuntansi Indonesia 

Training Accurate 

Training Accurate Online

Cara Menghapus Aset Tetap Pada Accurate Online

Pada Artikel ini akan dijelaskan bagaimana cara menghapus aset tetap pada Accurate Online.

Cara Menghapus Aset Tetap Pada Accurate Online

Aset Tetap Tidak Ada Tombol Hapus

Saat anda akan menghapus Aset Tetap dan tidak terdapat tombol untuk menghapus seperti gambar diatas, hal ini menunjukkan bahwa Aset Tetap tersebut telah dilakukan proses perhitungan penyusutan-nya melalui proses Akhir Bulan. Sehingga tidak bisa langsung menghapus aset tetap tersebut.

Untuk memastikan apakah Aset Tetap tersebut sudah disusutkan atau belum, anda bisa melakukan pengecekannya melalui menu Aset Tetap | Aset Tetap, kemudian pilih aset tetap yang dimaksud dan buka, lalu ke tab Info Lainnya dan akan tampil informasi Penyusutan terakhir (lihat gambar).

Cara Menghapus Aset Tetap Pada Accurate Online

Informasi Penyusutan Terakhir

Agar dapat menghapus Aset Tetap tersebut, anda perlu melakukan langkah-langkah berikut ini :

1. Masuk ke menu Perusahaan | Proses Akhir Bulan, Daftar Proses Akhir Bulan untuk menghapus Perhitungan Penyusutan Aset Tetap-nya

Cara Menghapus Aset Tetap Pada Accurate Online

Masuk ke menu Proses Akhir Bulan

 

Cara Menghapus Aset Tetap Pada Accurate Online

Daftar Proses Akhir Bulan

2. Dikarenakan Aset Tetap pada ilustrasi, Tanggal Pakai nya adalah Bulan Januari maka perlu melakukan penghapusan Proses Akhir Bulan dari tanggal penyusutan terakhir s/d tanggal pakai-nya yaitu dari bulan Februari – Januari

Cara Menghapus Aset Tetap Pada Accurate Online

Menghapus Proses Akhir Bulan

 

3. Setelah proses akhir bulan telah dihapus, maka aset tetap tersebut sudah bisa dihapus, yaitu dengan masuk ke menu Aset Tetap | Daftar Aset Tetap, pilih Aset Tetap yang dimaksud, buka lalu hapus Aset Tetapnya

Cara Menghapus Aset Tetap Pada Accurate Online

Daftar Aset Tetap

 

Cara Menghapus Aset Tetap Pada Accurate Online

Menghapus Aset Tetap

 

 

Software Akuntansi Indonesia 

Training Accurate 

Training Accurate Online

 

 

Berikut Tutorial Vidionya ya Sahabat :

Perhitungan PPh 21 Pemasok (PJOP) Pada Transaksi Berikutnya di Accurate

Pada artikel ini akan dibahas mengenai bagaimana perhitungan PPh 21 untuk Pemasok yang adalah PJOP atau Penjual Jasa Orang Pribadi pada transaksi berikutnya di Accurate Online. Untuk pengaturan dan penginputan PPh 21 Pemasok adalah Penjual Jasa Orang Pribadi pada Accurate Online, anda bisa mengikuti petunjuk-nya disini. Pada petunjuk tersebut, dijelaskan tentang perhitungan PPh 21 pada transaksi pertama atas pemasok tersebut, dengan rumus perhitungan adalah sebagai berikut :

(DPP (50% x Nilai Yang Dibayarkan) x Tarif Pasal 17)

Jika pemasok tersebut ada melakukan beberapa transaksi, maka perhitungan PPh 21 pada transaksi berikut-nya adalah seperti yang dijelaskan berikut ini :

  • Pada tanggal 1 Maret 2021 terdapat transaksi Pembelian untuk Jasa Konsultan yang dikenakan PPH 21 sebesar Rp 40.000.000
Perhitungan PPh 21 Pemasok (PJOP) Pada Transaksi Berikutnya di Accurate

Transaksi 1

Pada tanggal 9 Maret 2021 terdapat transaksi Pembelian untuk Jasa Konsultan yang sama dan dikenakan PPH 21 sebesar Rp 60.000.000

Perhitungan PPh 21 Pemasok (PJOP) Pada Transaksi Berikutnya di Accurate

Transaksi 2

Pada tanggal 12 Maret 2021 terdapat transaksi Pembelian untuk Jasa Konsultan dengan pemasok yang sama dan dikenakan PPh 21

Perhitungan PPh 21 Pemasok (PJOP) Pada Transaksi Berikutnya di Accurate

Transaksi 3

Atas ilustrasi diatas, maka perhitungan PPh 21 atas pemasok adalah penjual jasa orang pribadi :

Tanggal 1 Maret 2021 :
DPP (Dasar Pengenaan Pajak)
= Nilai Yang Dibayarkan x 50%
= Rp 40.000.000 x 50%
= Rp 20.000.000

PPh 21 yang dikenakan
= DPP x Tarif Pasal 17
= Rp 20.000.000 x 5%
= Rp 1.000.000

Tanggal 9 Maret 2021
Total Nilai yang dibayarkan atas jasa konsultan ke pemasok yang sama s/d 9 Maret 2021 adalah sebesar Rp100.000.000.

DPP (Dasar Pengenaan Pajak)
= Total Yang Dibayarkan x 50%
= Rp100.000.000 x 50%
= Rp 50.000.000

PPh 21 yang dikenakan
= DPP x Tarif Pasal 17
=Rp 50.000.000 x 5%                                                                                 = Rp   2.500.000
Sudah dibayar pada 1 Maret 2021                                                             = Rp   1.000.000

Sisa Pajak yang perlu diperhitungkan                                                      = Rp   1.500.000

Tanggal 12 Maret 2021
Total Nilai yang dibayarkan atas Jasa Konsultan ke pemasok yang sama s/d 12 Maret 2021 adalah sebesar Rp 180.000.000

DPP (Dasar Pengenaan Pajak)
= Total Nilai Yang Dibayarkan x 50%
= Rp 180.000.000 x 50%
= Rp 90.000.000

PPh 21 Yang dikenakan
= DPP x Tarif Pasal 17
= Rp 50.000.000 x 5%       = Rp 2.500.000
= Rp 40.000.000 x 15%     = Rp 6.000.000
Total PPh 21                                                                                                  = Rp 8.500.000

Sudah di bayar di periode sebelumnya                                                   = Rp 2.500.000

Sisa pajak yang perlu diperhitungkan                                                     = Rp 6.000.000

 

Software Akuntansi Indonesia

Training Accurate 

Training Accurate Online