Empat Karakteristik Kualitatif Pokok Dalam KDPPLK
Dalam KDPPLK (Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan) mengatur mengenai karakteristik kualitatif. Karakteristik Kualitatif merupakan ciri khas yang membuat informasi dalam laporan keuangan berguna bagi pemakai.
Terdapat empat karakteristik kualitatif pokok yaitu:
- Dapat Dipahami
Kualitas penting informasi adalah kemudahannya untuk segera dapat dipahami oleh pemakai. Diasumsikan pemakai laporan keuangan memiliki pengetahuan yang memadai tentang aktivitas ekonomi dan bisnis, akuntansi, serta kemauan untuk mempelajari informasi dengan ketekunan yang wajar. Namun demikian, informasi yang kompleks yang seharusnya dimasukkan dalam laporan keuangan tidak dapat dikeluarkan dari laporan keuangan hanya atas dasar pertimbangan bahwa informasi tersebut terlalu sulit untuk dapat dipahami oleh pemakai tertentu.
- Relevan
Agar bermanfaat, informasi harus relevan untuk memenuhi kebutuhan pemakai dalam proses pengambilan keputusan. Informasi disebut memiliki kualitas relevan apabila dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pemakai dengan membantu dalam mengevaluasi peristiwa masa lalu, masa kini atau masa depan, menegaskan, atau mengoreksi, hasil evaluasi di masa lalu.
Relevansi informasi dipengaruhi oleh hakekat dan materialitasnya. Informasi dianggap material apabila dengan tidak mencantumkan atau terdapat kesalahan dalam mencatat informasi tersebut dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pemakai yang diambil atas dasar laporan keuangan.
- Keandalan
Agar bermanfaat, informasi juga harus dapat diandalkan. Informasi memiliki kualitas andal jika bebas dari pengertian yang menyesatkan, kesalahan material, dan dapat diandalkan pemakainya sebagai penyajian yang jujur (faithful representation) dari yang seharusnya disajikan atau yang secara wajar diharapkan dapat disajikan.
Agar dapat diandalkan, informasi harus menggambarkan dengan jujur transaksi serta peristiwa lainnya yang seharusnya disajikan atau yang secara wajar dapat diharapkan untuk disajikan. Jika informasi dimaksudkan untuk menyajikan dengan jujur transaksi serta peristiwa lain yang seharusnya disajikan, maka peristiwa tersebut perlu dicatat dan disajikan sesuai dengan substansi dan realitas ekonomi dan bukan hanya bentuk hukumnya (substansi mengungguli bentuk/ substance over form). Informasi juga harus diarahkan pada kebutuhan umum pemakai, dan tidak bergantung pada kebutuhan dan keinginan pihak tertentu (netralitas). Tidak boleh ada usaha untuk menyajikan informasi yang menguntungkan beberapa pihak, sementara hal tersebut akan merugikan pihak lain yang mempunyai kepentingan yang berlawanan.
Penyusunan laporan keuangan adakalanya menghadapi ketidakpastian peristiwa dan keadaan tertentu. ketidakpastian tersebut diakui dengan mengungkapkan hakekat serta tingkatnya dan dengan menggunakan pertimbangan sehat (prudence) dalam penyusunan laporan keuangan. Pertimbangan sehat mengandung unsur kehati-hatian pada saat melakukan prakiraan, sehingga aset atau penghasilan tidak dinyatakan terlalu tinggi dan liabilitas atau beban tidak dinyatakan terlalu rendah. Namun demikian penggunaan pertimbangan sehat tidak tidak memperkenankan sengaja menetapkan aset atau penghasilan yang lebih rendah atau pencatatan liabilitas atau beban yang lebih tinggi, sehingga laporan keuangan menjadi tidak netral, dan karena itu, tidak andal. Agar dapat diandalkan, informasi dalam laporan keuangan juga harus lengkap dalam batasan materialitas dan biaya.
- Dapat Dibandingkan
Pemakai laporan keuangan harus dapat memperbandingkan laporan keuangan entitas antar periode untuk mengidentifikasi kecenderungan (trend) posisi dan kinerja keuangan serta memperbandingkan laporan keuangan antar entitas untuk mengevaluasi posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan secara relatif. Oleh karena itu, pengukuran dan penyajian transaksi dan peristiwa lain yang serupa harus dilakukan secara konsisten untuk entitas tersebut, antar periode entitas yang sama, dan untuk entitas yang berbeda. Implikasi penting dari karakteristik kualitatif ini adalah pemakai laporan keuangan harus mendapat informasi tentang kebijakan akuntansi yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan dan perubahan kebijakan serta pengaruh perubahan tersebut.
Namun, kebutuhan terhadap daya banding tidak berarti keseragaman kebijakan akuntansi. Entitas tidak perlu meneruskan kebijakan akuntansi yang tidak lagi selaras dengan karakteristik kualitatif relevansi dan keandalan, apabila ada alternatif lain yang lebih relevan dan lebih andal.
Sumber : Modul Chartered Accountant | Pelaporan Korporat | Hal.4-5
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!