Fiscal Fixed Asset Type pada Accurate 5
Fiscal Fixed Asset Type List merupakan daftar tipe fixed asset berdasarkan ketentuan perpajakan. Sebelum mengisikan data aktiva tetap anda harus mengisikan terlebih dahulu daftar aktiva tetap menurut pajak (Fiscal Fixed Asset Type List) dan daftar tipe aktiva tetap menurut perusahaan/accouning (Fixed Asset Type List).
Mengisikan daftar tipe aktiva tetap menurut pajak berarti harus mengikuti peraturan perundang-undangan perpajakan UU terakhir diatur di UU No. 17 Tahun 2002 tentang Pajak Penghasilan pasal 11 dimana di dalam pasal tersebut mengatur tentang pengelompokan aktiva berdasarkan golongan:
Daftar Fiscal Fixed Asset Types (List Of Fiscal Fixed Asset Types)
Keterangan gambar :
- New : Membuat Fiscal Fixed Asset yang baru
- Edit : Mengganti data yang ada pada form Fiscal Fixed Asset
- Delete : Menghapus Fiscal Fixed Assets yang telah di pilih
- Refresh : Memperbarui daftar Fiscal Fixed Assets
- Tombol Printer : Menampilkan dan mencetak Laporan Fiscal Fixed Assets
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!