Membatalkan Nomor Faktur Pajak Yang Sudah Masuk Ke e-Faktur pada Accurate Online
Pada artikel kali ini akan dibahas mengenai bagaimana cara membatalkan Nomor Faktur Pajak yang sudah masuk ke E-Faktur pada Accurate Online. Apabila terdapat kondisi dimana faktur pajak anda sudah terdaftar ke dalam Smartlink Tax E-faktur Accurate Online, namun belum di-unggah dan anda ingin membatalkan transaksi faktur penjualan tersebut, kemudian ingin menggunakan nomor faktur pajak tersebut ke transaksi lainnya. Maka anda bisa melakukan hal tersebut dengan melakukan langkah-langkah berikut ini :
Ilustrasi seperti gambar berikut ini :

Transaksi Faktur Penjualan yang akan dihapus : SI.2020.04.00001 atau digunakan nomor faktur pajaknya

Nomor Faktur Pajak atas Penjualan yang dihapus
1. Masuk ke modul Smartlink Tax | E-Faktur

Membuka menu E-Faktur
2. Faktur penjualan sudah masuk ke fitur E-Faktur

Faktur Penjualan yang akan dibatalkan sudah masuk ke E-Faktur
3. Selanjutnya, silahkan membatalkan faktur penjualan tersebut agar data transaksinya tidak masuk ke DJP. Untuk membatalkannya Klik faktur pajaknya | pada kolom status, pilih Abaikan lalu Simpan

Membuka faktur pajak yang akan dibatalkan

Mengubah status draft ke “Abaikan” lalu klik Simpan

Status faktur pajak yang sudah diubah menjadi di”Abaikan”
4. Setelah Status-nya sudah berubah menjadi ‘Diabaikan’, silakan hapus Faktur Pajaknya dari daftar E-Faktur dengan klik Faktur Pajak yang dimaksud kemudian klik ‘Hapus’

Klik Hapus untuk menghapus faktur pajaknya

Klik “Ya” pada pesan konfirmasi yang tampil
5. Kemudian buka kembali faktur penjualan yang ada pada modul Penjualan | Faktur Penjualan | pilih Faktur penjualan yang akan dibatalakan | Hapus Faktur Penjualan

Memilih faktur penjualan yang akan dihapus

Menhapus faktur penjualan yang lama
6. Buat Faktur Penjualan kembali dengan menggunakan nomor seri faktur pajak yang telah dibatalkan (dihapus)

Membuat faktur penjualan baru dengan nomor faktur pajak yang telah dihapus sebelumnya

Nomor faktur pajak tampil kembali di E-Faktur dengan transaksi faktur penjualan yang baru
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!