Pencatatan PPh 21 Metode Gross Up pada Accurate
Berikut merupakan ilustrasi perhitungan PPh 21 dengan metode gross UP:
- Karyawan mulai bekerja di perusahaan sejak januari dengan rincian komponen gaji per November sebagai berikut.

- kemudian, cek untuk status PTKP pada karyawan dengan cara ke menu perusahaan | karyawan | daftar karyawan, dan lakukan pencarian atas data karyawan yang dimaksud, lalu ke tab Pajak Penghasilan. Pada ilustrasi untuk Status PTKP karyawan adalah K3 (Kawin (3 Tanggunga)).


- Selanjutnya, lakukan pencatatan atas gaji karyawan dengan tunjangan pada menu Buku Besar | Pencatatan Gaji. Maka, Pajak Penghasilan (PPh 21) akan terhitung secara otomatis oleh Accurate Online, dan pada ilustrasi untuk PPh 21 yang akan dikenakan sebesar Rp 5.264.426.



- untuk perhitungan PPh 21 Gross Up pada Accurate Online terdapat 2 tahap yang perlu dilakukan, yaitu menghitung nilai pph berdasarkan perhitungan bruto dan perhitungan nilai pph berdasarkan penghasilan bruto dan tunjangan pph yang dihitung pada tahap 1.
- Tahap 1 : Menghitung nilai PPh berdasarkan penghasilan bruto:
- Nilai PPh = Pendapatan Bruto x TER

- Tahap 2 : Menghitung nilai PPh berdasarkan penghasilan bruto dan tunjangan PPh
- Nilai PPh = (Pendapatan Bruto + Tunjangan PPh) x TER

Lihat Video Tutorial lainnya mengenai ACCURATE di Sini
Butuh training Accurate? Hubungi 0811-8885-605 atau klik di sini untuk booking sekarang!

Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!