PEREKAYASAAN PELAPORAN KEUANGAN
Pelaporan Keuangan
Bagaimana informasi akuntansi dalam suatu masyarakat (negara) diatur, disediakan, dan disampaikan untuk mencapai tujuan tertentu (sosial dan ekonimik). Pelaporan Keuangan yang berjalan merupakan hasil dari perekayasaan keuangan. Pelaporan keuangan meliputi struktur dan proses.
Statement Keuangan merupakan media utama atau ciri utama pelaporan keuangan.
Prinsip akuntansi berterima umum (PABU), terutama standar akuntansi, menentukan bentuk, isi dan susunan statement keuangan.
Pedoman resmi yang menentukan PABU ditetapkan dengan cara seksama (due process)
Perekayasaan Pelaporan Keuangan
Proses pemikiran logis dan objektif untuk membangun suatu struktur dan mekanisme pelaporan keuangan dalam suatu negara untuk menunjang pencapaian tujuan negara.
Perekayasaan melibatkan pemilihan dan pertimbangan ideologi, teori, konsep dasar dan teknologi yang tersedia secara praktis dan teoritis dengan mempertimbangkan faktor lingkungan negara.
Berikut Gambar Proses Perekayasaan :
Hasil Perekayasaan didokumentasi dalam bentuk Rerangka Konseptual (Conceptual Framework) yang dapat dianalogi fungsinya dengan Konstitusi.
Langkah-langkah Perekayasaan :
- Penentuan konsep dasar atau postulat
- Penetapan tujuan pelaporan
- Pengidentifikasian pihak yang dituju oleh pelaporan
- Pemilihan dan penentuan informasi yang diperlukan
- Penentuan cara penyampaian informasi
- Pengidentifikasian kendala-kendala pelaporan
- Penyusunan dokumen resmi dalam bentuk pernyataan konsep
- Penetapan standar akuntansi dan perencanaan sistem akuntansi dalam rangka penetapan standar
Siapa Merekayasa?
- Orang/badan yang dianggap ahli di bidang akuntansi
- Orang/badan yang mempunyai kekuasaan untuk menentukan peraturan pada tingkat nasional
- Tim yang khusus dibentuk untuk itu
Proses Seksama :
- Evaluasi masalah
- Riset dan analisis
- Diskusi dan penyusunan memorandum diskusi (MD)
- Dengan pendapat terhadap MD
- Diskusi dan pertimbangan terhadap dengar pendapat
- Penerbitan draf pernyataan/exposure draft (ED)
- Analisis dan pertimbangan atas tanggapan ED
- Keputusan untuk menerbitkan pernyataan
- Pengesahan/penerbitan secara resmi pernyataan
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!