PPN Pembelian Tidak Sama Dengan Nilai PPN Faktur Pajak Pemasok
Pada artikel ini membahas tentang bagaimana jika PPN Pembelian Tidak Sama Dengan Nilai PPN Faktur Pajak Pemasok. Saat meng-unggah PPN transaksi Faktur Pembelian melalui aplikasi e-Faktur Accurate online dan terdapat pesan eror seperti gambar dibawah ini, hal ini terjadi dikarenakan adanya perbedaan Nilai PPN yang dilaporkan oleh Pemasok (sebagai pihak penjual) dengan Nilai PPN Faktur Pembelian di Accurate online. Biasanya terjadi dikarenakan adanya pembulatan dalam nilai transaksi. Pada accurate online, nilai PPN otomatis dilakukan pembulatan kebawah, baik untuk transaksi Penjualan dan Pembelian.
Untuk mengatasi hal ini, anda bisa melakukan langkah-langkah berikut ini :
1. Buka Faktur Pembelian yang dimaksud, melalui menu Pembelian | Faktur Pembelian
2. Lalu ke Tab Biaya Lainnya (icon Rp) lalu pilih akun PPN Masukan yang digunakan dan isikan senilai selisih-nya. Pada contoh adalah sebesar Rp 1,-.
3. Sehingga nilai PPN Masukan pada Faktur Pembelian di Accurate Online sudah sama dengan nilai PPN pada Faktur Pajak dari pemasok
4. Dan selanjutnya pada e-faktur-nya lakukan unggah ulang.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!