Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik
Kerangka konseptual dari SAK ETAP disebut dengan istilah Konsep dan Prinsip Pervasif. Tujuan laporan keuangan menurut konsep dan prinsip pervasif tersebut adalah menyediakan informasi posisi keuangan, kinerja keuangan, dan laporan arus kas suatu entitas yang bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi oleh siapapun yang tidak dalam posisi dapat meminta laporan keuangan khusus untuk memenuhi kebutuhan informasi tertentu. Dalam memenuhi tujuannya, laporan keuangan juga menunjukkan apa yang telah dilakukan manajemen (stewardship) atau pertanggung jawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya.
Karakteristik informasi kualitatif dalam laporan keuangan terdiri dari :
- Dapat Dipahami
- Relevan
- Keandalan
- Dapat Dibandingkan
Karakteristik Kualitatif tersebut serupa dengan karakteristik kualitatif yang diatur dalam KDPPLK-SAK.
Unsur laporan keuangan terdiri dari :
- Aset adalah sumber daya yang dikuasai entitas sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari manfaat ekonomi di masa depan diharapkan akan diperoleh entitas.
- Liabilitas merupakan kewajiban masa kini entitas yang timbul dari peristiwa masa lalu, yang penyelesaiannya diharapkan mengakibatkan arus keluar dari sumber daya entitas yang mengandung manfaat ekonomi.
- Ekuitas adalah hak residual atas aset entitas setelah dikurangi semua liabilitas.
- Penghasilan (income) adalah kenaikan manfaat ekonomi selama periode pelaporan dalam bentuk arus masuk atau peningkatan aset, atau penurunan kewajiban yang mengakibatkan kenaikan ekuitas yang tidak berasal dari kontribusi penanam modal.
- Beban (expense) adalah penurunan manfaat ekonomi selama suatu periode pelaporan dalam bentuk arus keluar atau penurunan aset, atau terjadinya kewajiban yang mengakibatkan penurunan ekuitas yang tidak terkait dengan distribusi kepada penanam modal.
Pengakuan unsur laporan keuangan merupakan proses pembentukan suatu pos dalam neraca atau laporan laba rugi yang memenuhi definisi suatu unsur dan memenuhi kriteria sebagai berikut :
- Ada kemungkinan bahwa manfaat ekonomi yang terkait dengan pos tersebut akan mengalir dari atau ke dalam entitas; dan
- Pos tersebut mempunyai nilai atau biaya yang dapat diukur dengan andal.
Unsur-unsur laporan keuangan maupun prinsip pengakuan tersebut sama dengan yang diatur dalam KDPPLK (Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan)
sumber : IAI (2015), Modul Chartered Accountant: Pelaporan Korporasi.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!