Uang Muka Penjualan dari Pesanan Penjualan (SO) pada Accurate Online
Bagi Anda yang menggunakan fitur pesanan penjualan dimana uang muka bisa terjadi bersamaan dengan membuat pesanan penjualan, maka cara untuk membukukan uang muka penjualan yang berasal dari pesanan adalah sbb :
- Klik menu Penjualan | Uang Muka Penjualan.
- Tentukan Nama Pelanggan, Tanggal, lalu pada bagian No Pesanan klik untuk mencari nomor pesanan yang akan diterima uang mukanya.
- Pada bagian Uang Muka, isi nilai Uang Muka sesuai yang diterima (secara Default akan tampil nilai sebesar pesanan)
- Selanjutnya klik Proses | Pembayaran, untuk mencatat penerimaan uang muka penjualan.
- Lengkapi informasi Bank dan Tanggal, setelah itu klik Hitung dan Simpan jika telah selesai.
Keterangan :
- Pelanggan : diisikan dengan nama pelanggan yang membayarkan uang muka penjualan.
- Tanggal : diisikan dengan tanggal dibayarkannya uang muka penjualan.
- Faktur # : diisikan dengan nomor urut transaksi uang muka penjualan, yang bisa diisikan secara manual atau terisi secara otomatis sesuai dengan penomorannya.
- Proses : untuk memproses penerimaan atas uang muka penjualan tersebut. tombol akan menjadi abu-abu jika uang muka penjualan sudah dilakukan penginputan penerimaannya.
- SO No. (No. Pesanan) : untuk memilih nomor pesanan penjualan yang dilakukan pembayaran uang mukanya. jika uang muka dibayarkan tanpa Pesnan Penjualan, Anda bisa mengosongkan bagian ini.
- Total Pesanan : menampilkan nilai total dari pesanan penjualan-nya. termasuk dengan nilai PPN-nya.
- Uang Muka : diisi dengan nilai uang muka penjualan yang diterima oleh perusahaan.
- PO : diisi dengan nomor Pesanan Penjualan atas pelanggan tersebut
- Pajak : terdapat 2 pilihan yaitu ‘Kena Pajak’ dan ‘Termasuk Pajak’. jika uang muka yang diterima dikenakan PPN 10%, maka silahkan centang informasi ‘Kena Pajak’ atau jika nilai uang muka yang diterima dinakan PPN dan nilainya termasuk PPN 10%, maka centang ‘Kena Pajak‘ dan ‘Termasuk Pajak’.
- Syarat Pembayaran : diisikan dengan syarat pembayaran atas transaksi penjualannya.
- Info Lainnya : berisi keterangan tambahan terkait transaksi uang muka penjualan tersebut dan informasi terkait pajak PPN, seperti kode dokumen, nomor faktur pajak, dll.
- Cetak : untuk mencetak formulir uang muka penjualan atau email ke pelanggan.
- Komentar dan Dokumen : untuk melampirkan dokumen dan mengisikan komentar terkait transaksi uang muka penjualan tersebut.
- Persetujuan : informasi histori status persetujuan pada transaksi uang muka.
- Lain-lain : untuk menampilkan log aktivitas, histori status dan rincian jurnal dari transaksi uang muka yang bersangkutan.
- Informasi Faktur : menampilkan informasi status dan informasi transaksi lanjutan atas transaksi uang muka tersebut.
(Available for AOL)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!