MEKANISME CREDIT LIMIT PADA ACCURATE ACCOUNTING SOFTWARE

Mekanisme Credit Limit Pada Accurate Accounting Software

Pada ACCURATE 5, tersedia fitur Credit Limit pada List Customer yang berfungsi untuk membatasi nilai piutang yang bisa diberikan kepada Customer. Bagaimana mekanisme dan aturannya ada pada informasi di bawah ini.

Untuk credit limit pada SO akan keluar warning jika Owing + SO melebihi limit, misalnya:

Contoh 1 :

– Owing Customer = 0 (nol)
– Settingan Credit Limit nya adalah =  100 Juta

1. Saat buat SO sebesar 80 Juta, tidak akan keluar warning karena Owing + SO tidak melebihi credit limit

2. Lalu buat SO 40 Juta, tidak akan keluar warning karena Owing + SO tidak melebihi credit limit

3. Jika langsung membuat SO sebesar 120 Juta, maka akan keluar warning, dikarenakan SO telah melebihi credit limit sebesar 100 Juta (karena owing + SO sudah melebihi credit limit)

Contoh 2 :

– Owing Customer = 0 (nol)
– Settingan Credit Limit adalah =  100 Juta

1. Pada saat membuat SI sebesar 80 Juta, maka akan muncul owing sebesar 80 Juta.

2. Lalu saat dilanjutkan dengan membuat SO sebesar 40 Juta, maka akan keluar warning dikarenakan Owing + SO melebihi credit limit.

Contoh 3 :

Untuk SO setelah dilakukan pembayaran, maka limit tersebut akan terisi ulang dan bisa digunakan kembali, contohnya :

– Settingan Credit Limit adalah = 100 Juta

1. Pada saat membuat SI sebesar 80 Juta, maka akan muncul owing sebesar 80 Juta

2. Kemudian ada pembayaran atas SI tsb, dengan kondisi tersebut limitnya akan kembali ke 100 Juta kembali.

 

(Avalaible for V4 & V5)

 

Request Jasa Training Accurate Accounting Software silahkan isi pada form berikut, klik disini

Video Tutorial….

WARNING UNAVAILABLE DATABASE KETIKA MEMBUKA ACCURATE

Warning Unavailable Database Ketika Membuka Accurate

Seringkali kita mendapati pesan error seperti pada gambar di bawah ini, ketika membuka database. Penyebab umumnya adalah sbb:

Solusi Akuntansi Indonesia

Solusi Akuntansi Indonesia

 

User membuka database dari Folder atau Drive hasil Mapping.

Berikut 2 gambar perbedaan alamat database di folder Mapping dan di Hardisk Komputer :

  • Database bukan hasil mapping, misalkan di Hardisk E :
Solusi Akuntansi Indonesia

Solusi Akuntansi Indonesia

 

Database ada di folder Mapping :

Solusi Akuntansi Indonesia

Solusi Akuntansi Indonesia

 

Solusinya :

Jika kita membuka database secara Lokal, maka ketika Browse pastikan kita memilih Drive bukan hasil mapping pada komputer tsb.

Jika membuka Database di komputer lain maka bisa menggunakan cara Remote seperti link di bawah ini :

http://solusiakuntansiindonesia.com/2017/11/02/buka-database-dari-komputer-lain-remote/

(Available for v5)

Booking Training Sekarang Klik Disini | Untuk Video Tutorial Klik Disini

DISPOSE FA & JUAL MELALUI SALES INVOICE (KENA PAJAK ATAU TIDAK)

Dispose Fixed Asset & Menjual Melalui Sales Invocie (Kena Pajak Atau Tidak)

1. Disposed Fixed Asset yang akan dijual. Dari List | Fixed Asset | Fixed Asset List, Edit Fixed Asset yang dimaksud lalu klik button DISPOSED, isi tanggal Dispose dengan tanggal kapan FA dijual, lalu isi Account Disposed dengan akun Gain/Loss Disposal Fixed Asset (type account bisa Expense atau Other Expense).

2. “Asset Selling” tidak perlu di centang lalu save Disposed Fixed Asset.

Jurnal yang dihasilkan disini adalah :

(Dr) Akumulasi Depresiasi FA (sampai dengan tanggal Dispose) xxxx

(Dr) Gain/Loss Dispose FA xxxx

(Cr) Fixed Asset xxxx

3. Buat item baru dari List | Item dengan type “Non Inventory Part” dan GL akunnya diset semua ke Account Gain/Loss Dispose FA yang dipilih waktu Dispose di langkah 1 diatas, untuk Unbilled Account biarkan ke akun Unbilled saja.

4. Buat transaksi Sales Invoice dengan memilih item yang dibuat diatas dan kenakan pajak pada item tersebut.

Jurnal yang dihasilkan adalah :

(Dr) Piutang/AR xxxx

(Cr) Gain/Loss Dispose FA xxxx

(Cr) PPn Keluaran xxxx

Disini yang dijurnal ke akun Gain/Loss Dispose Fixed Asset adalah nilai sebesar harga jualnya, sehingga plus minus dari jurnal waktu Dispose dan Jual untuk akun ini, nilai selisihnya adalah kerugian / keuntungan dari penjualan Fixed Asset kita.

(Available for V5)

Untuk video tutorialnya bisa ditonton dibawah ini ya……….

 

Request Jasa Training Accurate Accounting Software silahkan isi pada form berikut, klik disini

PPh PASAL 15 (JASA PELAYARAN & PENERBANGAN) DI ACCURATE ONLINE

PPh PASAL 15 (JASA PELAYARAN & PENERBANGAN) DI ACCURATE ONLINE

PPh Pasal 15 merupakan pajak penghasilan atas jasa dalam bidang pelayaran dan penerbangan. Perlakuan penginputannya, kurang lebih sama dengan PPh 23 namun dengan tarif pajak yang berbeda. Nilai PPh Pasal 15 sudah dapat diketahui saat pembuatan Faktur Pembelian atau Faktur penjualan dan pada saat pembayaran fakturnya, nilai bayarnya baru dapat di potong pph 15.

Berikut langkah – langkahnya :

1. Mengatur akun untuk menampung nilai transaksi PPh Pasal 15 Jasa Pelayaran yaitu dari menu Perusahaan | Pajak, kemudian cari Pelayaran, buka dan atur akun penampung untuk Pajak Penjualan dan Pembelian, kemudian klik Simpan. Khusus untuk Jasa Pelayaran, AOL telah membuatkan tipe Pajak-nya secara default, anda cukup mengatur akun penampung transaksi pajak tersebut. Untuk Jasa Penerbangan, anda bisa membuatkan tipe Pajak baru pada menu ini.

2. Buat Barang dengan jenis barang JASA, kemudian pada tab Penjualan/Pembelian di bagian Pajak, untuk PPh pilih tipe Pajak PPh Pasal 15 yang telah diatur sebelumnya di menu Perusahaan | Pajak

3. Buat transaksi Faktur Pembelian/Penjualan atas Pelayaran/Penerbangan, pilih nama Pemasok/Pelanggan-nya, kemudian pilih Jasa Pelayaran/Penerbangan tersebut dan nilai PPh Pasal 15 akan tampil di formulir Faktur Pembelian/Penjualan.

Notes : Nilai PPh Pasal 15 pada Formulir Faktur Pembelian/Penjualan, hanya merupakan informasi saja, untuk jurnal dan pemotongan nilai-nya terjadi di Pembayaran Pembelian/Penjualan.

4. Membuat Pembayaran Pembelian/Penjualan, kemudian pilih nama Pemasok/Penjual-nya dan pilih Nomor Faktur yang dimaksud, maka akan tampil informasi pemotongan PPh Pasal 15, sesuai dengan tarif-nya. Lakukan pengisian untuk nomor bukti potong-nya, setelah itu klik Lanjut dan lakukan penyelesaian atas transaksi Pembayaran Pembelian/Penjualan tersebut.

5. Pada transaksi Pembayaran Penjualan untuk PPh Pasal 15, terdapat pilihan PPh disetor sendiri. Pilihan PPh Disetor ini, dicentang jika pph yang di potong di setor sendiri oleh penjual. Dengan mencentang pilihan tersebut maka nilai pembayaran dibayarkan tanpa potongan PPh. Namun penjual dapat tetap memasukan informasi Bukti Potong dan uangnya di titip setor ke penjual.

6. PPh Pasal 15 untuk transaksi pembelian dan transaksi penjualan khusus untuk disetor sendiri akan dibuatkan bukti potong oleh AOL, yang bisa diakses dari menu Laporan | PPh Pasal 15.

 

Berikut Tutorial Vidionya :

PENGATURAN PAJAK PADA BARANG DAN JASA PADA ACCURATE ONLINE

PENGATURAN PAJAK PADA BARANG DAN JASA PADA ACCURATE ONLINE

Jika perusahaan Anda adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa atau trading dan perusahaan Anda sudah dikukuhkan  sebagai Pengusaha Kena Pajak oleh Kantor Pelayanan Pajak tempat Anda menjalankan usaha, maka atas setiap transkasi yang Anda lakukan mengandung didalamnya Pajak yang wajib dipungut atau dipotong.

Pada kesempatan kali ini, pembahasan akan lebih spesifik kepada cara mensetting PPh 23 dan PPN pada Accurate Online.

PENGATURAN PAJAK PADA BARANG DAN JASA PADA ACCURATE ONLINE

1. Buatlah Nama Barang dan tentukan Jenis Barangnya sesuai dengan jenis barang. Apakah Persediaan, Non Persediaan, Jasa, Group

2. Pastikan bahwa pengaturan pajak pada Accurate telah sesuai dengan tarif pajak yang berlaku pada Perusahaan | Pajak

2. Kemudian pada kolom Penjualan/Pembelian isi harga jual satuan dan tentukan PPh dan PPNnya

3. Setelah itu, jika Anda sebelumnya sudah membuat atau menginput vendor atau customer maka silahkan saja langsung input transaksi seperti biasa pada modul Penjualan atau Pembelian.

4. Namun jika Anda belum memasukkan vendor atau customer, maka silahkan Anda buat terlebih dahulu. Isi data vendor atau customer Anda dengan lengkap. Berikut adalah sebagai contoh :

5. Pada kolom pajak jangan lupa untuk mengisikan NPWP vendor atau customer jika mereka adalah Pengusaha Kena Pajak. Karena jika tidak diisi maka Anda akan dikenakan PPh 2 kali lipat dari tarif yang sebenarnya atau sebesar 4%. Berikut adalah sebagai contoh :

6. Namun jika vendor atau customer Anda bukan Pengusaha Kena Pajak maka silahkan isi kolom NPWP tersebut dengan 00.000.000.0-000.000. Sehingga PPh atas jasa yang akan muncul adalah sebesar yang seharusnya yaitu 2%. Berikut adalah sebagai contoh :

 

MEMBUAT KOMISI PENJUAL BERDASARKAN KUANTITAS DAN BERTINGKAT

MEMBUAT KOMISI PENJUAL BERDASARKAN KUANTITAS DAN BERTINGKAT

Pada kesempatan kali ini akan dijelaskan mengenai salah satu fitur yang terdapat pada Accurate Online yaitu fitur komisi penjualan dan mengatur komisi penjualan bertingkat. Berikut adalah penjelasannya

MEMBUAT KOMISI PENJUAL BERDASARKAN KUANTITAS

Perhitungan komisi penjual pada Accurate mengakomodir perhitungan komisi spt :

a. Perhitungan berdasarkan kuantitas dan nilai barang yang terjual.

b. Perhitungan berdasarkan persentase atau nilai tetap dari setiap kuantitas atau nilai barang yang terjual.

Cara membuat komisi penjual adalah sbb :

1. Klik menu Penjualan kemudian pilih Komisi Penjualan

2. Sebagai contoh perhitungan komisi, di bawah ini adalah perhitungan komisi berdasarkan kuantitas barang terjual, dengan range 100 sd 1000, dimana salesman akan mendapatkan 10% dari nilai penjualan barang.

3. Klik Simpan jika telah selesai.

4. Komisi Penjual ini akan bisa bekerja jika pada saat membuat faktur penjualan, nama penjual dimasukkan dan memenuhi syarat dan ketentuan yang tertera pada komisi penjual.

MEMBUAT KOMISI BERTINGKAT

Komisi Bertingkat merupakan fitur pada Accurate Online yang berfungsi untuk mencatat komisi atas suatu barang jika penjual atau salesman terdiri lebih dari satu orang.

Cara untuk membuat komisi bertingkat adalah sbb :

1. Klik menu Penjualan | Komisi Penjual.

2. Buatlah komisi bertingkat sesuai dengan jenjang/tingkat yang diberikan kepada salesman atau penjual. Contoh spt pada gambar di bawah ini.

3. Rincian komisi 1 dan 2 yang dibuat seperti pada gambar di bawah ini.

4. Membuat transaksi Faktur Penjualan dengan memilih nama produk yang sudah diberikan syarat komisi.

5. Memilih nama penjual (salesman) dengan mengurutkan sesuai dengan tingkat komisi yang diterima, perhatikan gambar berikut.

6. Nilai komisi dari hasil penjualan tersebut bisa Anda lihat dari Laporan | Daftar Laporan | Laporan Penjualan, misalnya Rincian Komisi Penjual per Faktur.

Untuk video tutorialnya dibawah ini ya……..

SETTING BATCH NUMBER INVENTORY PADA ACCURATE 

SETTING BATCH NUMBER INVENTORY PADA ACCURATE 

Batch Number adalah kode yang berhubungan dengan inventory dan biasanya dijadikan sebagai kode produksi pabrik barang tersebut. Kode ini berfungsi sebagai satu kesatuan dalam fungsi penjaminan mutu. Jika ada sesuatu, kode produksi ini berfungsi sebagai identitas suatu produk. Salah satu aspek penting dalam rangkaian produksi tersebut adalah kode produksi, atau dalam industri farmasi lebih dikenal dengan nomor batch dan lot.Nomor ini mewakili identitas suatu tahapan produksi.

Dalam produksi suatu barang biasanya satu job memiliki satu job number atau satu Batch Number yang sama. Sebagai contoh:

Untuk memproduksi 1000 Botol Minuman, PPIC mengeluarkan Surat Perintah Kerja Produksi dengan Nomor SPK-001. Setelah Proses produksi selesai, maka 1000 Botol Minuman tersebut akan diberikan kode produksi Misalkan MEC0987. Jadi dari 1000 botol tersebut memiliki nomor Batch dan Tanggal Kadaluarsa yang sama yaitu MEC0987.

Batch Number Berbeda dengan Serial Number

  • Satu kode Batch Number bisa untuk banyak barang dalam proses produksi yang sama. jika produksi 1000 unit maka cukup dengan satu kode Batch untuk 1000 untit barang.

  • Sedangkan SN bersifat Unik. Satu kode Serial Number (SN) adalah untuk 1 unit produk.

ACCURATE Menyediakan fitur untuk Setting SN maupun Batch Number.

Jika sebuah barang akan dikontrol masuk atau keluarnya Batch atau SN nya, maka Inventory Control dari barang tersebut harus diaktifkan. Cara mengaktifkannya adalah sebagai berikut:

  • Klik List(Daftar) | Items(Barang dan Jasa)

  • Buat barang baru dengan klik New atau edit barang yang sudah ada yang hendak dikontrol SN/Batchnya
  • ke Tab Kontrol persediaan atau Inventory Control
  • Aktifkan atau centang Manage Serial Number
  • Pilih Unik number jika ingin kontrol sebagai SN atau Pilih Batch No jika ingin kontrol sebagai Batch. dan centang Expired date jika barang tersebut memiliki tanggal kadaluarsa.

  • Centang juga Force Serial Number on Transaction Entry jika setiap transaksi keluar masuk barang wajib mengisi atau memilih SN atau Batch No.

Berikut Tutorial Vidionya ya Sahabat :

DP PEMBELIAN VENDOR A DIGUNAKAN UNTUK MEMOTONG INVOICE VENDOR B

DP PEMBELIAN VENDOR A DIGUNAKAN UNTUK MEMOTONG INVOICE VENDOR B

Pada kesempatan kali ini akan dijelaskan mengenai cara penginputan Uang Muka Pembelian atas Vendor A yang digunakan untuk memotong invoice Vendor B.

Misalkan ada kasus dimana Vendor A dan Vendor B adalah perusahaan yang berbeda namun masih dalam satu grup. Lalu kita sebagai perusahaan mempunyai sisa DP/Uang Muka Pembelian ke Vendor A misalkan sebesar Rp 1 juta, dan sisa DP sebesar Rp 1 juta tersebut ingin digunakan untuk memotong invoice atas Vendor B yang sebesar Rp 800 ribu.

Maka langkah penginputannya adalah sbb :

1. Buat akun baru dengan tipe Other Current Asset dari menu List | COA | New | Buat nama akunnya misalkan “Akun Perantara DP Pembelian“.

2. Buat Purchase Invoice lagi atas Vendor A, dengan nama item “Opening Balance”. Unit Price dan Amount nya di nol kan saja.

3. Klik Select DP, dan centang invoice DP yang sisa tadi yaitu sebesar Rp 1 juta tsb. Ubah angka pada tab DP menjadi Rp 800 ribu (karena yang ingin digunakan untuk memotong invoice Vendor B adalah sebesar Rp 800 ribu saja). Sampai disini jurnal yang terbentuk adalah :

(Dr) Hutang Usaha Rp 800 ribu
(Cr) Uang muka pembelian Rp 800 ribu

4. Setelah itu klik Purchase Payment, lalu klik kanan pilih discount info pada invoice DP tsb . Isikan discount amount nya sebesar MINUS Rp 800 ribu, dan discount account nya pilih ke akun perantara yang dibuat di langkah 1. Sampai disini jurnal yang terbentuk adalah :

(Dr) Akun Perantara DP Pembelian Rp 800 ribu
(Cr) Hutang Usaha Rp 800 ribu

5. Lalu untuk memotong invoice Vendor B yang sebesar Rp 800 ribu, kita masuk dari menu Activities | Purchase | Purchase Payment | Pilih nama Vendor B.

Setelah itu pada baris invoice yang ingin di potong nilai DP nya, kita klik kanan pilih discount info, isikan discount amount nya sebesar Rp 800 ribu (tanpa tanda minus), dan isikan discount account nya ke akun perantara tadi. Sehingga jurnal yang terbentuk adalah :

(Dr) Hutang usaha Rp 800 ribu
(Cr) Akun Perantara DP Pembelian Rp 800 ribu

Karena DP atas Vendor A yang sebesar Rp 1 juta tidak terpakai semua, maka sisanya yaitu sebesar Rp 200 ribu akan tetap ada sebagai Uang Muka Pembelian atas Vendor A tersebut.

(Available for V4 & v5)

 

Untuk Video Tutorialnya bisa disimak di sini ya……….

EKSPOR IMPOR TRANSAKSI ANTAR ACCURATE

Bagi anda pengguna Accurate yang memiliki cabang dan tidak mau repot setting jaringan antar daerah dapat menggunakan fitur ekspor impor transaksi antar Accurate, persiapan apa saja sih yang diperlukan sebelum ekspor impor transaksi?

Berikut persiapan – persiapan yang harus Anda lakukan :

  1. Mempunyai database lebih dari 1 (per cabang ada masing-masing databasenya sendiri – sendiri)
  2. Setting kode cabang dari menu General Ledger | Company Info | Branch ID (Buku Besar | Info Perusahaan | ID Cabang)
  3. ID Cabang di masing – masing database harus di masukkan ke database pusat, sehingga pada list ID Cabang pada database pusat terdapat data ID Cabang yang dimiliki oleh masing – masing cabang.
  4. Setelah itu export impor dapat dilakukan.

Apasaja sih data yang dapat di export import? data yang dapat di ekspor impor transaksi sbb :

  • Currency ( Mata Uang)
  • Item (Barang)
  • Account (Akun)
  • Customer (Pelanggan)
  • Vendor (Pemasok)
  • Sales Order (Pesanan Penjualan)
  • Delivery Order (Pengiriman Pesanan)
  • Sales Invoice (Faktur Penjualan)
  • Sales Return (Retur Penjualan)
  • Purchase Requisition (Permintaan Pembelian)
  • Purchase Order (Pesanan Pembelian)
  • Receive Items (Penerimaan Barang)
  • Purchase Invoice (Faktur Pembelian)
  • Purchase Return (Retur Pembelian)
  • Purchase Payment (Permbayaran Pembelian)
  • Journal Voucher (Jurnal Umum)
  • Other Deposit (Penerimaan)
  • Other Payment (Pembayaran)
  • Customer Type (Tipe Pelanggan)
  • Salesman (Penjual)
  • Commission Range (Batas Komisi)
  • Selling Price Adjust (Penyesuaian Harga Jual)
  • Item Transfer (Pindah Barang)
  • Tax (Pajak)

Proses Ekspor Impor transaksi antar Accurate dapat dilakukan per transaksi atau sekelompok transaksi dan hanya dapat mengekspor data Insert dan Delete, tidak untuk kondisi Edit (Update), jadi data dalam kondisi insert atau edit, ACCURATE tetap mengganggap data tersebut adalah mode insdert saat diimport ke database lain.

Untuk menghindari Error pada saat pengeksporan data cabang ke pusat, Anda harus memastikan bahwa master data pusat dan cabang sama persis. Master data yang dimaksud disini seperti : Data Akun , Data Item dan Data Master lainnya.

Anda dapat membuat master data cabang dengan menduplikasi database pusat menggunakan fitur Create New Branch. Fitur Create New Branch secara otomatis akan membuatkan duplikasi data dari data utama dengan kiode cabang yang berbeda dan otomatis membuatkan data – data master seperti Item, Customer, Vendor, Tax, dll, sehingga data cabang siap untuk memulai penginputan transaksi.

Fitur ekspor impor transaksi dapat Anda akses melalui File | Eksport Import Transaction (Berkas | Ekspor Impor Transaksi). Naaah… disini silahkan Anda filter apa saja yang akan di ekspor impor (langkahnya melakukan ekspor data dari cabang terlebih dahulu, dan hasil ekspor data tersebut di impor ke database pusat).

 

Berikut Tutorial Vidionya :

PESANAN PEMBELIAN DOLLAR, UANG MUKA RUPIAH PADA ACCURATE

PESANAN PEMBELIAN DOLLAR, UANG MUKA RUPIAH PADA ACCURATE

Siklus Pembelian

Proses Pembelian dalam sebuah perusahaan bisa berawal dari penawaran harga yang dilakukan oleh vendor atas suatu jenis barang, kemudian perusahaan tertarik dengan penawaran tersebut lalu melakukan pemesanan dengan mengirimkan formulir pemesanan barang (purchase order). Selain karena penawaran dari pemasok, bisa juga dari permintaan internal perusahaan tersebut.

Setelah proses purchase order, langkah selanjutnya adalah penerimaan barang yang dipesan. Penerimaan barang tersebut bisa dibarengi dengan penerimaan tagihan dari pemasok. Tapi bisa juga tagihan tersebut diterima bersamaan dengan surat jalan sekaligus.

Setelah penerimaan barang dan tagihan, langkah selanjutnya adalah pembayaran hutang. Sebenarnya sebelum pembayaran tersebut, terdapat verifikasi terhadap barang yang diterima apakah sudah sesuai dengan yang dipesan atau tidak. Jika tidak sesuai bisa saja terjadi retur pembelian.

Kali ini akan dibahas mengenai, Proses Pesanan Pembelian dengan Dollar, Uang Muka Rupiah

Berikut adalah ilsutrasinya :

Pada tanggal 15 Januari 2024 perusahaan memesan AC pada JVC USD dengan termin 2/10 n/30, kurs saat pemesanan adalah 1 USD = 15.000. Uang muka dibayar dengan cek BCA Rupiah yang dibelikan dengan dollar : 1.000 USD x 15.000 = 15.000.000,- cek dapat dicairkan tanggal 16 Januari 2024.

Analisis transaksi :

Terdapat 2 aktifitas pada ilustrasi di atas. Yaitu pemesanan barang dalam dollar dan pembayaran uang muka pembelian dollar dengan cek bank rupiah yang telah dikurskan sedangkan tanggal cair cek tidak sama dengan tanggal pembayaran

Langkah penginputannya dalam Accurate adalah sebagai berikut : 

1. Buat Pesanan Pembelian lalu pilih nama pemasok dan item yang dibeli.

Setelah Anda input Nama Pemasok dan Item yang dibeli, tentukan akun penampung uang muka tersebut dengan mengklik proses lalu pilih uang muka.

3. Kemudian klik tombol Down Payment. Akan muncul tampilan Purchase Invoice, isikan jumlah uang muka sesuai dengan yang Anda bayarkan. dan di info lainnya isikan nomor fakturnya.

4. Setelah Anda mengisi uang muka, klik proses  (Payment Vendor) sesuai dengan jumlan uang muka yang Anda bayarkan

Pada saat pembayaran uang muka ini belum tercatat sebagai hutang. Dicatat sebagai hutang adalah ketika pemasok telah mengirimkan atau menerbitkan invoice.

Untuk video tutorial nya bisa ditonton dibawah ini ya…………..